Artis Terjerat Narkoba

Duh tak Hanya Pasok Narkoba, Pretty Diduga Lakoni Profesi Ini, Bikin Miris

Kuasa hukum Pretty Asmara, Ramdan Alamsyah menjelaskan bahwa uang Rp 25 Juta yang diterima Pretty Asmara bukan untuk dibelikan narkoba.

Editor: Tariden Turnip
Tribunnews/Jeprima
Pelaku pesta Narkoba Pretty Asmara dihadirkan saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pesta narkotika dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu 2,03 gram, Ektasi 23 butir, Happy Five 38 Butir dan uang tunai Rp 25 juta dan sejumlah tersangka diantaranya kalangan Artis. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan/Arie Puji Waluyo

TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA -- Polisi akan menelisik informasi mengenai artis Pretty Asmara menjadi penyalur wanita ke pria hidung belang atau mucikari.

Baca: HEBOH, Akun Instagram DPR Unggah Konten Kebencian

Kepala Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander menerangkan, akan mendalami informasi tersebut. Meski begitu, pihaknya masih fokus mengungkap bandar narkoba di balik Pretty Asmara.

"Kalau informasi banyak yang menyampaikan gitu, tapi kan kita untuk ngungkap bandar tujuannya. Mungkin kami perlu pendalaman, tapi sampai sekarang belum ada," ujar Dony di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

Baca: Viral, Tiga Buaya Antar Jasad Syarifuddin ke Pinggir Sungai, Ini Videonya

Sebelumnya, polisi meringkus Pretty Asmara pada Minggu (16/7/2017) dini hari. Ia diringkus oleh seorang pria bernama Hamdani alias Dani di Hotel Grand Mercure, Kemayoran Jakarta Pusat.

Keduanya dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Baca: Memprihatinkan Nasib Model Asal Kalimantan Ini, Kini Jadi Buta dan Depresi

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menangkap tujuh perempuan yang diduga berprofesi sebagai artis. Mereka adalah SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop). Status ketujuh perempuan tersebut masih sebagai terperiksa.

Baca: KPK Resmi Tahan Anggota DPR RI Yudi Widiana dari Fraksi PKS, Perkara Apa?

Sebagai informasi, SS alias Susi Susanti alias Sisi Salsabila lebih dikenal sebagai model majalah pria dewasa. Ia pernah masuk dalam majalah Popular. Lalu, SS pernah juga berakting sebagai wanita selingkuhan bernama Veronika dalam film Sahabat Langit.

Lalu, EY alias Emilia Yusuf. Di Instagram, ia lebih dikenal dengan nama Lia Emilia. Dua lagu yang dinyanyikannya adalah "Syahara" dan "Cinta Stereo". Ia juga bermain dalam film Santet Goyang Dangdut.

Baca: Hilang Setahun Lalu, Remaja Putri Bule Ini Ditemukan dalam Kondisi Mengejutkan

Selanjutnya, ada ES alilas Erlin Susanti alias Erlin Suzan yang juga berprofesi sebagai penyanyi dangdut. Ia menyanyikan sebuah singel berjudul "Gaya Cin" di bawah naungan CBM Entertainment.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved