Artis Terjerat Narkoba

Duh tak Hanya Pasok Narkoba, Pretty Diduga Lakoni Profesi Ini, Bikin Miris

Kuasa hukum Pretty Asmara, Ramdan Alamsyah menjelaskan bahwa uang Rp 25 Juta yang diterima Pretty Asmara bukan untuk dibelikan narkoba.

Editor: Tariden Turnip
Tribunnews/Jeprima
Pelaku pesta Narkoba Pretty Asmara dihadirkan saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pesta narkotika dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu 2,03 gram, Ektasi 23 butir, Happy Five 38 Butir dan uang tunai Rp 25 juta dan sejumlah tersangka diantaranya kalangan Artis. Tribunnews/Jeprima 

Untuk diketahui, CBM Entertainment juga menaungi deretan artis musik seperti Cherrybelle, Tennebelle, Stella Cornelia, hingga Tiwi Sakuramoto.

Baca: Istri Sudah Sebulan Hilang, setelah Dicari Ternyata Ditemukan Hal Memilukan

Kemudian, ada MA atau Melly Abtianingsih alias Melly Karina yang juga merupakan penyanyi dangdut. Ia bergabung dalam grup musik duet Duo MG bersama Gytha Kharda. Keduanya memiliki singel berjudul "Ojo Nesu Nesu". Duo ini juga sempat tampil dalam acara musik salah satu stasiun TV swasta.

Ada juga AH alias Asri Handayani yang sempat bermain dalam sinetron berjudul Pangeran, yang ditayangkan di SCTV. Ia berperan sebagai Ibu Pangeran yang diperankan Ricky Harun. Asri juga pernah bermain dalam sinetron Surga yang Ke-2 sebagai seorang asisten rumah tangga.

Selanjutnya, ada Gladyssta Lestira yang berprofesi sebagai seorang model majalah pria dewasa. Sama seperti SS, ia pun pernah tampil dalam Majalah Popular.

Terakhir, ada DW alias Daniar Widyana yang merupakan penyanyi lagu "Mandjah" yang diciptakan Chandra Wahyu.

Perempuan asal Banyuwangi ini berada dalam naungan manajemen yang sama dengan Pretty Asmara, yakni 8 Mata Kreasi. Di bawah manajemen ini, Pretty Asmara pun turut menyumbang lagu "Benarkah Kau Mencintaiku".

Selain berprofesi sebagai penyanyi, Daniar juga pernah menjadi Duta Pariwisata Jawa Timur, Putri Citra Indonesia, juga Miss Coffee International.

Saat ditangkap, pihak kepolisian mendapatkan barang bukti berupa 1 buah amplop coklat, 1 bungkus klip narkotika jenis shabu dengan berat 1,12 gram, 23 butir ekstasi, dan 38 butir happy five.

Sebagai informasi, ketujuh orang yang ikut diamankan bersama Pretty dan Dani sudah dilalukan tes urine dan hasilnya positif.

Kuasa hukum Pretty Asmara, Ramdan Alamsyah menjelaskan bahwa uang Rp 25 Juta yang diterima Pretty Asmara bukan untuk dibelikan narkoba.

Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono yang mengatakan bahwa uang Rp 25 Juta yang diterima Pretty untuk membeli narkotika.

Ramdan menjelaskan, bahwa uang tersebut rupanya untuk membayar semua kebutuhan Pretty dan ketujuh teman-temannya didalam ruang karaoke, di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Utara, Minggu (16/7/2017) tempat mereka ditangkap.

"Sebenarnya 25 juta bukan untuk membeli narkoba saja. Melainkan untuk semuanya," kata Ramdan Alamsyah saat ditemui di gedung Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017) usai menjenguk Pretty Asmara.

"Uangnya itu untuk bayar sewa karaoke, beli makan, minuman, dan lain-lainnya. Bukan untuk membeli narkoba," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved