Alamak

Alamak, Pemuda Ini Tega Setubuhi Adiknya, Sang Ibu Kandung Tahu dan Lakukan Hal Ini

Pada dua pemerkosaan sebelumnya, remaja tersebut berhasil lolos, tak ada yang mengetahui atau berani melaporkan.

World of Buzz

TRIBUN-MEDAN.com - Pria  berusia 18 tahun di Pulau Tiga, Sungai Layar, Kedah, Malaysia, ditahan karena memperkosa tiga adiknya.

Seperti dilansir dari World of Buzz, Minggu (23/7/2017), remaja itu memperkosa dua adik perempuannya yang berusia masing-masing 14 dan 9 tahun.

Bukan cuma itu, dia juga merudapaksa adik perempuannya yang masih berusia 8 tahun.

Baca: Tampil Dengan Gaya Baru, Mantan Istri Farhat Abbas Ini Malah Dibilang Mirip Boneka Santet

Baca: Percaya Tak Percaya, Beredar Video Dimas Kanjeng dan Pengacaranya Datangkan Uang Gaib

Pada dua pemerkosaan sebelumnya, remaja tersebut berhasil lolos, tak ada yang mengetahui atau berani melaporkan.

Nah, remaja tersebut tak bisa meloloskan diri ketika merenggut keperawanan adiknya yang masih berusia 8 tahun.

Laman media The Stars melaporkan pelaku menyeret adiknya yang berusia 8 tahun ke sebuah rumah kosong di sebelah rumahnya.

Saat itu, hari Rabu pukul 20.00 waktu setempat, remaja itu memerkosa sang adik di rumah kosong.

Setelah itu, pelaku mengancam bakal membunuh korban jiwa mengadu kepada orang lain tentang perbuatan bejatnya.

Pemerkosaan

Pemerkosaan (World of Buzz)

Tak mengindahkan ancaman pelaku, besok paginya, korban melaporkan kejadian traumatis tersebut ke ibunya yang masih berusia 39 tahun.

Baca: Diciduk di Kuburan, PSK Ini Blak-blakan Ungkap Rahasianya Gamit Pelanggan dengan Jimat

Baca: Aduh Bikin Geger, Reza Artamevia Boyong Serta Anaknya Dugem, Warganet Bilang Teramat Miris

Mereka pun bergegas membuat laporkan di kantor polisi.

Belang kakaknya terungkap, dua adiknya yang juga menjadi korban pemerkosaan akhirnya angkat bicara, membuat laporan polisi.

Kepala Deputi Kepolisian Distrik Kuala Muda, Supt Saifi Abdul Hamin mengatakan sang ibu sebenarnya sudah mengetahui soal pemerkosaan itu.

Namun, dia mengira pemerkosaan itu hanya bercanda karena pelaku membantahnya dan malah menyalahkan adik-adiknya yang memfitnah dirinya.

Akhirnya sang ibu tidak mengindahkan laporan anak-anak perempuannya itu.

Sejatinya, pelaku juga sempat membantah saat adiknya yang berusia 8 tahun melaporkan hal tersebut sang ibu.

Namun kali ini sang ibu mulai berpikir dan menganalisa kejadian. Lalu ia memilih untuk membuat laporan pada kepolisian.

Polisi akhirnya menangkap pelaku pada Jumat kemarin.

"Tiga korban bakal dikirim ke rumah sakit untuk diberikan perawatan, dan pelaku menjalani tes narkoba, namun hasilnya negatif," ujar Saifi.

Saifi mengatakan pelaku diancam hukuman paling lama 30 tahun penjara dan cambukan.

(Tribunnews/Tribun Bali/World of Buzz)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved