Keluarga Kuna Rusak Fasilitas Pengadilan Negeri Terancam 7 Tahun Penjara

"Yang kita tekankan Pasal 170 kekerasan barang di muka umum. Itu terancam maksimal tujuh tahun penjara, kata Erintuah"

Tribun Medan / Azis
Keluarga Indra Gunawan alias Kuna, korban pembunuhan yang diduga dilakukan Siwaji Raja sebagai otak pembunuhan meradang dan mengobrak-abrik Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (7/8/2017) sore. (Tribun Medan / Azis) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Keluarga korban penembakan pengusaha airsoft gun, Indra Gunawan alias Kuna yang merusak fasilitas Pengadilan Negeri (PN) Medan terancam maksimal tujuh tahun penjara.

Hal ini disampaikan Humas PN Medan, Erintuah Damanik kepada Tribun-Medan.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/8/2017).

Pengrusakan fasilitas tersebut diatur dalam Pasal 170 KUHP mengatur tentang sanksi hukum bagi para pelaku kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum.

BACA JUGA BERITA TERKAIT

 NEWS VIDEO : Ini Suasana Kediaman Kuna Pasca-ditembak Mati Pembunuh Bayaran

 Pembunuh Bayaran Tarif Rp 2,5 Miliar Diduga atas Order Pengusaha Tambang Sekaligus Tokoh Agama

 Penembak Kuna Si Pemilik Toko Airsoft Gun Diduga Pembunuh Bayaran, Simak Rentetan Penyerangannya

"Yang kita tekankan Pasal 170 kekerasan barang di muka umum. Itu terancam maksimal tujuh tahun penjara," kata Erintuah.

Dikatakannya, bukan kali ini saja keluarga Kuna membuat gaduh di pengadilan. Sebelumnya mereka juga menganggu jalannya persidangan (contempt of court) dengan berteriak.

"Bisa juga dikenakan melawan kekuasaan umum, melawan pejabat negara yang sedang melakukan tugas," ucapnya.

(ase/tribun-medan.com) 

                                                                      *******

                                                      KLIK BERITA TERPOPULER LAINNYA  

           * BACA BERITA VIRAL

ADA-ADA SAJA! Kapolsek dan Pemilik Mobil Wrangler Ambil Surat Miskin

Agar Anak Masuk SMA Favorit, Kapolsek dan Pengusaha Kaya Rasa Urus Surat Miskin

MEMALUKAN, Pengusaha Kaya dan Kapolsek Pakai Surat Miskin Masukkan Anak ke SMA Favorit

           * BACA BERITA TERKINI

 Mengejutkan, Najwa Shihab Mendadak Akhiri Program Mata Najwa

 Program Mata Najwa di Metro TV Berhenti Tayang, Begini Penjelasan Najwa Shihab

 Bikin Kaget, Ini Ceramah Kontroversial Ustaz; Bedah Cesar, Pembalut Wanita, hingga Pesta Seks

                       BACA BERITA SELEB

 Ayu Ting Ting Marahi Raffi Ahmad di Depan Umum, Gegara Apa Yah?

 Penyebab Perceraian Maia Estianty-Dhani Ahmad, Ternyata Mulan Jameela Sudah Berani Begini Sejak Lama

 ASTAGA Ayu Ting Ting Kepergok Pegang Anunya Pria Ini hingga Meringis Kesakitan

 Dikabarkan Punya Wanita Idaman Lain, Mantan Suami Ayu Ting Ting Dihujat Netizen

              BACA BERITA HOROR

 VIDEO - Angker, Bonekaku Kerasukan Setan dan Menyerang Suamiku, Mencakar, Diikat pun Bergerak

 Menyeramkan, Keluarga Ini Diganggu Boneka Bermata Biru, Kok Bisa?

 Dikira Boneka, Ternyata Ada Mayat Pria Tergantung Sudah 4 Hari

 Gara-gara Boneka Jailangkung, Darah Mengucur dari Kepala Hannah Al Rasyid hingga Pingsan

           

          BACA BERITA KRIMINALITAS

TRAGIS, Pengendara Motor Tewas Digorok di Tengah Keramaian Lalu Lintas

 SADIS Dedi Tewas Digorok Tiga Tetangganya di Tengah Keramaian Lalulintas, Ini Kronologinya

 Lelaki Amplifier Tewas Dibakar Hidup-hidup, Pengurus Musala: Demi Allah, Itu Biadab Sekali

 Anggota Brimob Diserang hingga Pingsan Senjata Laras Panjang Dirampas Pelaku

    TONTON NEWSVIDEO

VIDEO: Dua Wanita Pakai Mukena Pamer Bagian Intim, Dicari Warganet: Naudzubillah Mindzalik

 NEWSVIDEO: HEBOH, Mendadak Sungai Ini Berubah Merah Darah, Warga: Pertanda Apa Ini

 Viral, Bonceng Sirkus Lima Orang Sekaligus Tonton Videonya

 Merinding, Wanita Ini Curhat di Kuburan Suami, Gini Jeritan Hatinya dalam Video

 

Baca: Sungai Berwarna Merah Darah Sebabkan Arus Lalu Lintas Macet, Ternyata Ini

Baca: TRAGIS, Pengendara Motor Tewas Digorok di Tengah Keramaian Lalu Lintas

Baca: Dedi Tewas Digorok Tiga Tetangganya di Tengah Keramaian Lalu Lintas

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved