Baca Selengkapnya di Tribun Medan
Pembunuh Bayaran Tarif Rp 2,5 Miliar Diduga atas Order Pengusaha Tambang Sekaligus Tokoh Agama
"Tarifnya untuk sementara yang sudah dikirim uang dari SJ Rp 50 juta kepada Rawi. Isu yang kami terima, SJ menjanjikan uang Rp 2,5 miliar bila..."
* Polisi Bekuk 8 Orang Sindikat Penembak Kuna
* Diotaki Pengusaha Tambang dan Tokoh Agama
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan membekuk delapan orang sindikat pembunuh bayaran bertarif Rp 2,5 miliar.
Mereka diciuk di berbagai lokasi di Kota Medan dan Kota Jambi, Minggu (22/1). Kedelapan orang ini diduga terlibat membunuh dengan menggunakan senjata api laras pendek jenis revolver Indra Gunawan alias Kuna (45 tahun), Rabu lalu.
Kejahatan ini diduga diotaki seorang pengusaha tambang, SJ. Dia diketahui sebagai tokoh agama dan pengurus organisasi keagamaan di Sumut.
SJ diduga membayar komplotan berjumlah tujuh pelaku untuk membunuh Kuna karena alasan dendam pribadi.
Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Dr Rycko Amelza Dahniel mengatakan, hasil pemeriksaan awal komplotan pembunuh bayaran tersebut sudah dua kali berencana menghabisi Indra Gunawan alias Kuna. Pembunuhan, pertama dilakukan pada 5 April 2014.
Baca: Perempuan Ini Menangis Histeris usai Polisi Tembak Mati Rawi yang Disebut Membunuh Pengusaha Kuna
"Tapi pada pembunuhan tahap pertama mereka salah sasaran, sehingga memukul Wiria, anak buah Kuna. Di lokasi serupa, di depan Kuna Airsoft Gun, Jalan Ahmad Yani Medan dan kelompok serupa menembak Kuna atau penembakan tunggal di lokasi itu," ujar Kapolda Rycko saat gelar paparan di depan ruang jenazah RS Byangkara Medan, Minggu (22/1) siang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah menyatakan, motif pembunuhan berencana terhadap Kuna karena dendam pribadi.
Jadi, SJ punya dendam kepada Kuna, sehingga membayar orang untuk membunuh.
"Tarifnya untuk sementara yang sudah dikirim uang dari SJ Rp 50 juta kepada Rawi. Isu yang kami terima, SJ menjanjikan uang Rp 2,5 miliar bila berhasil membunuh Indra Gunawan alias Kuna. SJ merupakan pengusaha tambang di Kota Jambi," katanya kepada awak media.
Tidak hanya itu, berdasarkan hasil keterangan para pembunuh kepada penyidik, SJ punya dendam pribadi.
Ada perkataan yang disampaikan Kuna membuat SJ sakit hati. Oleh sebab itu, menimbulkan amarahnya.
Dalam pembunuhan berencana ini, Rawi mendapat mandat sebagai perencanaan atau skenario pembunuhan.
Ia juga memberikan tugas kepada Putra, sebagai eksekutor penembakan. Bahkan, sebelumnya Rawi juga sebagai skenario pemukulan Wiria, anak buah Kuna.
Baca: Siwaji Raja, Dalang Pembunuhan Kuna Diboyong Polda Jambi Pagi Tadi ke Medan dalam Kondisi Diborgol
Dari tujuh terduga pelaku pembunuhan ditangkap, dua di antarnya meninggal dunia, ditembak polisi lantaran melawan saat penggerebekan.
Ketujuh tersangka pelaku pembunuhan bayaran itu adalah Rawindra alias Rawi (40 tahun) selaku perencana (skenario pembunuhan), Jo Hendal alias Zen (41) selaku joki eksekutor (pengendara sepeda motor), Putra selaku eksekutor pembunuh (penembak Kuna), dan Chandra alias Ayen (38) penyimpan senjata api.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rawi-satu-dari-tiga-orang-pembunuh-indra-gunawan-alias-kuna_20170122_142022.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rawi_adik-kandung-rawi_20170122_134044.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pembunuh-kuna_20170122_134221.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/zen_pembunuh-kuna_20170122_123234.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/indra-gunawan_20170119_130620.jpg)