Pembunuhan
Siwaji Raja, Dalang Pembunuhan Kuna Diboyong Polda Jambi Pagi Tadi ke Medan dalam Kondisi Diborgol
Siwaji Raja, buron kasus pembunuhan korban Indra Gunawan alias Kuna, Senin (23/1/2017) pagi sekira pukul 08.00 bertolak dari Bandara Sultan Thaha.
TRIBUN-MEDAN.com - Siwaji Raja, Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron kasus pembunuhan korban Indra Gunawan alias Kuna, Senin (23/1/2017) pagi sekira pukul 08.00 bertolak dari Bandara Sultan Thaha ke Medan untuk menjalani proses hukum di Medan, Sumatera Utara.
Kasubdit III Jatanras Polda Jambi, AKBP Yoga Yulian mengatakan, Siwaji Raja berangkat ke Medan dikawal oleh anggota Polda Jambi.
"Anggota Polda Jambi saja yang mengawal dia (Raja, red) ke Medan. Karena dia adalah DPO dan berdasarkan surat perintah, Polda Jambi diminta untuk menangkap dia," ujarnya.
Berdasar informasi yang dihimpun Tribun Jambi ada 3 hingga 4 petugas yang membawanya.
Pengguna jasa bandara pun banyak yang menyaksikan pelaku dibawa masuk ke bandara.
"Karena pelaku tak diborgol ya jadinya banyak yang gak tau itu siapa," ujar seorang sumber Tribun Jambi.
Sejauh ini pelaku sudah diberangkatkan menuju Medan tanpa ada kendala yang cukup berarti.
Dikawal Anggota Polda
Siwaji Raja, DPO kasus pembunuhan korban Indra Gunawan alias Kuna, Senin (23/1) pagi sekira pukul 08.00 bertolak dari Bandara Sultan Thaha ke Medan untuk menjalani proses hukum di sana.
Kasubdit III Jatanras Polda Jambi, AKBP Yoga Yulian mengatakan, Siwaji Raja berangkat ke Medan dikawal oleh anggota Polda Jambi.
"Anggota Polda Jambi saja yang mengawal dia (Raja, red) ke Medan. Karena dia adalah DPO dan berdasarkan surat perintah, Polda Jambi diminta untuk menangkap dia," ujarnya.
Menyerahkan Diri
Siwaji Raja, DPO Polda Sumut yang mengotak pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna pedagang alat senjata di Medan 18 Januari lalu, Senin (22/1) pagi dibawa ke Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya, Raja salah satu pengusaha tambang di Jambi ini menyerahkan diri ke Polda Jambi, Minggu (22/1) siang.
"Dia berangkat naik pesawat jam 8 tadi," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Jambi, AKBP Yoga Yulian saat dikonfirmasi.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											