Alamak
Ih Jorok, Guru Bahasa Inggris Googling Lalu Kirim Foto Tak Senonoh ke Siswi, dan Selanjutnya . .
Tri Sutrisno, Guru Bahasa Inggris pada satu SMP swasta ditangkap polisi akibat kedapatan mengirim gambar wanita tak senonoh melalui media sosial Line
Polisi menangkap Tri Sutrisno setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban. Korban mengaku kerap dikirimi foto-foto porno oleh tersangka, melalui aplikasi Line.
Orangtua korban yang mengetahuinya pun langsung melaporkannya ke Mapolda Metro Jaya.
Tri pun ditangkap di sekolahnya, pada Kamis (10/8/2017) pekan lalu dengan barang bukti satu unit laptop ASUS ROG dan satu unit ponsel iPhone 6.
Pelaku dijerat pasal 282 KUHP dan pasal 29 Jo pasal 6 Jo pasal 4 ayat (1) huruf F UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Juga, pasal 45 jo pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kemudian, pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Khairul, mengaku kaget atas kejadian itu. Khairul mengaku akan mencari tahu terkait guru dan sekolah tersebut.
"Saya baru tahu informasi ini. Setidaknya saya mau mencari tahu dulu, baik guru dan sekolah tempat guru itu bekerja," ujar Khairul, Sabtu (12/8/2017).
Khairul tak berani berkomentar banyak terkait aksi guru cabul tersebut.
Ia menegaskan akan mencari tahu informasi tersebut terlebih dahulu.
"Nanti ya, saya mau cari tahu dulu," ucapnya. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)
Artikel ini telah dimuat WartaKotaLive.com bertajuk "Polisi Tangkap Guru Bahasa Inggris karena Kirim Gambar Porno ke Siswa"
*****
KLIK BERITA LAINNYA
* BACA BERITA VIRAL
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-foto-telanjang_20170814_101130.jpg)