Cerita Seleb

Bertanya ke Ulama, Istri Opick: Apakah Poligami Ini Dapat Diterima dengan Iman dan Akal Sehat

Wali hakim dari pihak wanita pun bukan dari keturunan langsung dan tidak memiliki hubungan darah.Dian merasakan keganjilan

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Instagram @dian_opick
Dian Opick 

"Baik saya ingin bertanya kepada ulama, karena ini sangat mengganjal hati saya.

Suami saya menikah dengan backing vocal yang bekerja dengan saya 7 tahun (karena saya yang kirimin uang job nya ke rekeningnya) makan ber**k serta menginap dirumah saya.

Dengan cara: menikah melalui telephone, mahar ngutang, wali nikah memakai wali hakim yang bukan dari turunan mahromnya (info orang tua laki2 masih dihup).

Dan janda setelah habis masa iddah hanya selang beberapa hari saja.

Dinikahkan dengan ustadz Debby Nasution, yang beliau sendiri kenal dengan saya dan tahu anak saya 6 orang dan 20 anak santri penghafal Al-Quran.

Baca: Terbelit Kasus Penipuan Umrah, Beredar Foto Mesra Bos First Travel

"Apakah poligami ini dapat diterima dengan iman dan akal sehat?," tulis Dian.

Sementara itu, hukum menikahi seorang wanita melalui sambungan telepon masih simpang siur, sebagian ulama menyatakan hal tersebut tidak sah.

Itu disebabkan karena kedua mempelai tidak ada dalam satu tempat (majelis) yang sama.

Baca: Ada 50 Ribu Jemaah, Apa Negara Mau Bayar Kerugian akibat First Travel? Disita Polisi Masih Rp 180 M

Namun, sebagian ulama lain mengungkapkan jika hal tersebut sah sah saja selama ada pengantin pria dan wanita, wali dan saksi dalam pernikahan tersebut.

Meski pernikahan tersebut dilakukan dalam tempat yang berjauhan namun dengan adanya sambungan telepon atau internet, pengantin pria dianggap sudah berada dalam satu tempat dengan pengantin wanitanya. (*)

Sumber: Warta kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved