Alamak
HEBOH, Komisioner KPU Nias dan Stafnya Dikurung di Kantornya Satu Malam
Pemerintah Kota Gunungsitoli menyegel kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias. Pintu pagar kantor tersebut dirantai dan digembok.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah Kota Gunungsitoli menyegel kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias. Pintu pagar kantor tersebut dirantai dan digembok.
Ternyata di dalam kantor tersebut terdapat empat orang komisioner dan empat staf KPUD Nias.
Mereka terkurung satu malam di dalam kantor KPUD Nias.
Ketua KPUD Nias, Abineri Gulo mengatakan, akibat insiden ini pekerjaan penyelenggara Pemilu terganggu. Padahal tahapan Pilkada Sumatera Utara sudah dimulai.
Keinginan Pemkot Gunungsitoli untuk segera mengosongkan kantor ditolak KPUD dengan alasan bisa mengganggu persiapan penyelenggaraan Pilkada.
"Pilgub sudah dimulai, masa kami disuruh mengosongkan kantor KPUD Nias. Apa ini bukan tindakan menghalangi penyelengaraan pemilu di Kabupaten Nias,” ungkap Ketua KPUD Nias, Abineri Gulo, Rabu (23/8/2017).
Apalagi ia bersama komisioner dan staf KPUD terkurung.
"Satu malam kami harus bertahan tak ubahnya penjara kami di dalam kantor sendiri,” ujarnya.
Padahal dirinya juga sudah menjelaskan kepada Pemkot Gunungsitoli, terkait aset daerah yang diklaim milik Pemkot Gunungsitoli tersebut.
Berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan soal Aset Negara, kantor tersebut merupakan aset KPU.
KENALAN Lewat Medsos lalu Berkencan, Tak Disangka Si Pria Ternyata Perampok |
![]() |
---|
Fakta Getir di Balik Keputusan Pria Ini Bertunangan dengan Boneka Seks Bernama Mochi |
![]() |
---|
Nahas saat Meeting via Zoom, Hakim Murka karena Pengacara Tak Sadar Asyik Masyuk Hubungan Intim |
![]() |
---|
Dipicu Masalah Sepele, Suami Tega Siramkan Air Mendidih karena Dibangunkan, padahal untuk Sarapan |
![]() |
---|
Penampilan Gadis Remaja yang Oplas Tubuh 100 Kali kurun 3 Tahun, Dulu Diejek Kini Super Percaya Diri |
![]() |
---|