Breaking News

Pelecehan Seksual

Pak Guru di Nias Lecehkan 8 Siswi SD di Kelas, Modusnya Disuruh Maju Kedepan Membaca, Lalu Digituin

Oknum guru SD di Kota Gunungsitoli melakukan pelecehan seksual terhadap delapan siswi di kelasnya

Editor: Array A Argus
HO / Tribun Medan
Guru Sekolah Dasar di Gunung Sitoli berinisial ET (57) saat ditangkap karena diduga melecehkan delapan murid perempuannya. Saat ini guru tersebut sudah ditahan atas perbuatannya. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- ET (57), oknum guru melecehkan delapan siswi SD di sekolahnya.

Adapun modus pelaku, dengan cara berpura-pura memanggil korbannya.

Lalu, korban diminta membaca di depan kelas.

Setelah itu, pelaku pun melancarkan aksinya.

Baca juga: Pelaku Cabul Dibawah Umur Diamankan Sat Reskrim Polres Pematang Siantar

Pelaku kemudian meraba-raba bagian sensitif korban.

Tidak hanya itu, pelaku juga meremas payudara korban.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 4 Maret 2023 kemarin," kata Kasi Humas Polres Nias, AIotu Yadsen Hulu, Jumat (10/3/2023).

Yadsen mengatakan, ET merupakan PNS yang merupakan warga Desa Lolowonu Niko’otano, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. 

Dari hasil penyelidikan, sudah ada delapan siswi SD yang mengaku dilecehkan.

Baca juga: Sempat ‘Marahi’, Kapolres Belawan Akhirnya Beri Reward Personel Karena Sukses Tangkap Pelaku Cabul

Modusnya pun hampir sama.

Korban dipanggil kedepan, lalu disuruh membaca dan diraba-raba. 

Atas perbuatannya tersangka tersangka terancam kurungan penjara paling lama 20 tahun.

"Pasal 82 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," ucapnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved