Polres Pelabuhan Belawan

Sempat ‘Marahi’, Kapolres Belawan Akhirnya Beri Reward Personel Karena Sukses Tangkap Pelaku Cabul

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH foto bersama dengan para Kasatnya usai memberi reward, antara lain AKP Rudy Syahputra, SH MH

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/HO
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH foto bersama dengan para Kasatnya usai memberi reward, antara lain AKP Rudy Syahputra, SH MH (Kasat Reskrim, Iptu Marlon Hutapea SH (Kanit 1 Sat Reskrim), Aipda Suko Madioso (Anggota Sat Reskrim), Aipda GCB Daeli (Anggota Sat Reskrim) di Mapolres Pelabuhan Belawan Senin (1/23/2023). 

Sempat ‘Marahi’ Anggota Kapolres Belawan Akhirnya Beri Reward Personel Tangkap Pelaku Cabul 1X24 Jam

TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN-“Saya kasih waktu 2 hari, saya tidak mau tahu. Kalau tidak berhasil dalam 2 hari, saya akan evaluasi,”begitulah ‘warning’ Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH beberapa hari lalu saat memerintahkan personelnya untuk menangkap pelaku cabul dari sekian kasus menonjol yang menyita perhatian publik yang ditangani Polres Pelabuhan Belawan.


Atas kebijakan Josua yang baru saja sepekan menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan ini para pelaku kejahatan berhasil diamankan, dan atas keberhasilan itu AKBP Josua juga mengapresiasi kinerja anggotanya melalui pemberian reward sela-sela apel di Mapolres Pelabuhan Belawan Senin (1/23/2023).

Pemberian reward kepada kasat berprestasi di polres belawan

AKP Rudy Syahputra, SH MH (Kasat Reskrim, Iptu Marlon Hutapea SH (Kanit 1 Sat Reskrim), Aipda Suko Madioso (Anggota Sat Reskrim), Aipda GCB Daeli (Anggota Sat Reskrim) merupakan personel yang memperoleh penghargaan dari Josua Tampubolon karena dianggap mampu menjawab keresahan publik.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada personil Satreskrim atas prestasinya. Untuk penghargaan hari ini telah saya ajukan kepada Kabid Propam dan Irwasda dan mereka setuju untuk memberikan reward kepada personil yang berhasil melaksanakan tugasnya menangkap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang kemarin banyak beredar di medsos,”ucap AKBP Josua.


Pelarian Akhir Pelaku Cabul


Diketahui, kasus pencabulan oleh tersangka inisial RS (23) dengan korban dibawah umur yang berlangsung pada pada 5 Oktober 2021 Pukul 20.30 WIB.


Pencabulan terjadi di Batangkuis dan dilaporkann langsung MA (51) orang tua korban. Kejadian berawal pada April 2021 saat korban sedang bermain di sekitar rumah.

polress belawan terima reward


Terkait kasus pencabulan ini, kata Josua Polres Pelabuhan Belawan sedang pendalaman dibantu Polda Sumut, PPA Komnas perempuan dan Komnas anak.


Lebih rinci, Josua menyampaikan persetubuhan itu dilakukan Tersangka kemudian mengajak korban masuk ke kamar, lalu dengan bujuk rayu persetubuhan dilakukan.


Pada 23 Juli 20.20 WIB, di rumah pelau di Dusun Baharu Hamparan Perak korban bersama temannya bermain di rumah pelaku.
Saat itu, tak seorang pun orang berada di rumahnya, pelaku tiba-tiba membawa korban ke kamaarnya. Di dalam kamar, pelaku kembali membujuk dan merayu korban untuk persetubuhan ke dua kalinya.


“Kemudian orang tua korban keberatan dan membuat lapoiran pada 31 Desember 2023,”Sebut Josua.
Pada Kamis, 19 Januari Pukul 16.00 WIB tim Opsnal Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mermangkap Tersangka dari Batam. Pada Jumat 20Januari, tersangka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan dan menjalani proses lebih lanjut.


Untuk kasus ini, Kapolres memberikan atensi khusus memulihkan kondisi korban melalui langkah-langkah yang sedang berproses.
"Pemulihan korban diutamanakan. Pemulihan korban IS (14) ini perlu sekali agar bisa melanjutkan sekolah dan normal seperti anak-anak lain. Motifnya bujuk rayu dan memiliki hubungan sebelumnya,"kata Josua yang berhasil meraih capaian vaksinasi tertinggi selama memimpin Polres Samosir.

penerimareward di Mapolres Belawan


Selanjutnya, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan penganiayaam penikaman, inisial ML (62).
ML nekat melakukan penikaman karena sakit hati tidak diberi korbannya meminjam obeng.


"Sakit hati pada korban karena enggak dikasih obeng, lalu tikam korbannya dan Pelaku diamankan dalam 1 kali 24 jam,”tutur Josua.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 18 Jauari 2023 di Jalan Hawa Kelurahan Belawan II.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved