PNS Lakukan Penipuan Hingga Ratusan Juta, Ini Kata Sekda

Redi Nababan seorang pelaku penipuan yang menjanjikan dapat meluluskan ke Praja IPDN. Kejadian ini terjadi pada Februari 2015 dan pelaku berhasil mera

Penulis: Tommy Simatupang |
Tribun Medan/Tommy
Tersangka Redi Nababan, PNS Pemkab Dairi yang menipu rekannya sendiri 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Tommy Simatupang

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Sekretaris Daerah Dairi, Sebastian Tinambunan mengaku belum tahu tentang ditangkapnya bawahannya, Redi Nababan PNS di Kecamatan Siempat Nempu Hulu.

Saat diberitahu kronologis kejadian, Sebastian mengatakan masih menunggu proses hukum lebih lanjut. Dan jika terbukti bersalah, Sebastian memastikan akan memberikan sanksi berat seperti pemberhentian dengan tidak hormat.

"Saya belum tahu itu. Ini baru dengar. Kalau memang bersalah pasti ada sanksinya," ujarnya, Jumat (25/8/2017).

Baca: Oknum PNS Janjikan Bisa Masukan IPDN, Segini Keuntungan yang Berhasil Diraupnya

Baca: PNS Wajib Pakai Bright Gas

Sementara korban, Lindariana yang juga pegawai PNS bertugas di SD Inpres Barisan Nauli, kata Sebastian akan diberikan peringatan. Peringatan tersebut berupa pemberitahuan agar tidak tergiur dengan iming-iming tersebut.

"Aneh juga ya, kalau setingkat PNS juga tertipu," katanya.

Seperti diketahui, Redi Nababan seorang pelaku penipuan yang menjanjikan dapat meluluskan ke Praja IPDN. Kejadian ini terjadi pada Februari 2015 dan pelaku berhasil meraup Rp 305 juta dari korban.

Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku atas kasus penipuan.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved