Kementrian dan Pemprov Buka Pendaftaran Rekrutmen CPNS, Cek Situsnya Ada 17.928 Lowongan

Sebanyak 17.928 lowongan CPNS dibuka hari ini. Sejumlah kursi CPNS tersedia dan siap direkrut.

Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 17.928 lowongan CPNS dibuka hari ini. Sejumlah kursi CPNS tersedia dan siap direkrut.

Pemerintah kembali membuka lowongan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di 60 Kementerian/Lembaga dan 1 pemerintah provinsi.

Rinciannya, sebanyak 17.428 formasi CPNS Kementerian/Lembaga dan 500 formasi CPNS Pemprov Kalimantan Utara.

Baca: Pengumuman Rekrutmen CPNS Kemenkumham 2017 Lulus 30.167, Cek Nama Anda di Sini

Namun kali ini Pemerintah memberikan syarat yang lebih spesifik. Diutamakan untuk sarjana terbaik alias cumlaude!

Baca: VIDEO: Durhaka, Seorang Anak Tega Tendang Ibu Kandungnya, Gak Diberi Uang Jajan

Baca: Pacaran 7 Tahun, Jenis Kelamin Calon Pengantin Pria Terbongkar Jelang Nikah, Kok Bisa?

Baca: Mengaku Seorang Pria, Wanita Ini Gagal Nikahi Wilis Setyowati, Kembang Desa Sidoleren

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews)

Sebelumnya, pemerintah juga telah membuka lowongan CPNS di 2 instansi pada Agustus lalu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menjelaskan, kebijakan penerimaan CPNS tahun 2017 ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis sebagai pengganti PNS yang pensiun.

"Serta karena adanya peningkatan beban kerja pada Kementerian/Lembaga dimaksud," kata Asman, pada keterangan tertulisnya, Selasa (5/9/2017).

Dari 17.428 formasi CPNS Kementerian/Lembaga, 1.850 di antaranya diperuntukkan bagi mereka yang menjadi lulusan terbaik aliascumlaude, 166 penyandang disabilitas, 196 putra/putri Papua dan Papua Barat.

Dia menjelaskan, pembukaan lowongan CPNS untuk Pemprov Kalimantan Utara karena daerah tersebut merupakan provinsi pemekaran yang masih kekurangan pegawai.

Seperti pendaftaran sebelumnya, calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.

 "Bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya," kata Asman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved