Kasus Korupsi
KPK Mengimbau Ketua DPR RI Setya Novanto Hormati Proses Hukum
Sidang perdana praperadilan Setya Novanto akan berlangsung pada Selasa (12/9/2017) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor:
Randy P.F Hutagaol
Meski menyandang status tersangka, Ketua Umum Partai Golkar itu belum ditahan. Dia merupakan tersangka keempat dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Dalam surat dakwaan Andi Narogong, Setya Novanto disebut telah menerima keuntungan dalam proyek e-KTP. Setya Novanto dan Andi Narogong disebut mendapat jatah sebesar Rp574,2 miliar.
Berita Ini Sudah Tayang di Tribunnews dengan Judul KPK Minta Ketua DPR Setya Novanto Hormati Proses Hukum
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/juru-bicara-kpk-febri-diansyah-tribun_20170403_235034.jpg)