Uang Elektronik Menuai Kritik, Ini Pernyataan dari YLKI

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan adanya biaya tambahan dalam top up atau isi ulang uang

Tribun Medan/Mustaqim
Sejumlah petugas PT Jasa Marga menyosialisasikan dan menjual e-toll card kepada masyarakat Kota Medan di Lapangan Merdeka, Minggu (17/9/2017) pagi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan adanya biaya tambahan dalam top up atau isi ulang uang elektronik sebesar Rp 1.500 melalui mekanisme off us atau transaksi antara bank.

"Sekali pun angkanya kecil, tetapi bisa tetap besar kalau konsumen melalukan transaksi antar bank atau off us karena ada angka Rp 1.500. Jadi sebaiknya saran yang paling riil peraturan BI ini tidak mewajibkan bank memberikan biaya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, di kantornya, Jumat (22/9/2017).

Baca: PT Jasa Marga Gandeng Bank Indonesia untuk Penerapan e-Toll

Menurut Tulus, perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak bisa memberikan biaya tambahan isi ulang uang elektronik.

Keputusan BI mewajibkan adanya tambahan biaya dalam isi ulang uang elektoronik bisa merusak kompetisi antar bank yang berdampak pada pemilihan bank penyedia uang elektronik oleh konsumen.

Baca: Sosialisasikan e-Toll, Jasa Marga Ikut Car Free Day di Lapangan Merdeka

"Nanti biar konsumen yang menentukan akan memilih bank mana, sebab kalau BI memaksakan dengan aturan yang baru ini, kami mencurigai BI ini sebenarnya memihak ke salah satu bank saja," kata Tulus.

Hal itu juga menimbulkan pertanyaan bagi Tulus, yaitu mengapa BI mengeluarkan aturan tersebut. Soalnya, ada bank yang tidak mau membebankan biaya isi ulang uang elektronik ke konsumennya.

"Ini menjadi pertanyaan besar kenapa BI memaksakan aturan ini sementara ada bank yang bersedia tidak memberikan biaya isi ulang kepada konsumennya," katanya.(*)

Berita Ini Sudah Tayang di Kompas.com dengan Judul YLKI Kecam BI soal Aturan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik 

                                         ***  Klik Berita Lainnya  ***

                                      # BeritaBREAKINGNEWS  

 

VIRAL! Sekelompok Orang Gulingkan Mobil yang Dikira Taksi Online

TEROR: Ada Uang Rp 1,5 Miliar, Dibalik Motif Pelemparan Kepala Babi di Teras Gedung Warga Minang

Videlia Sempat SMS Ingin Mati ke Temannya, Ternyata Ia Lakukan Hal Mengejutkan Ini

OBAT PCC BEREDAR: Waspada! Dua Pengedar Ini Cekoki Pelajar dan Orangtua 

                                           #BeritaSELEB  

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved