Blunder Panglima TNI soal 5.000 Senjata Ilegal, Menhan Ryamizard Hal Menohok Ini
Ryamizard pun menunjukkan lampiran berkas dokumen izin pembelian senjata api yang dikirimkan ke Kementerian Pertahanan pada Mei 2017.
TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) memang membeli 500 pucuk senjata api dari PT Pindad.
Ryamizard pun menunjukkan lampiran berkas dokumen izin pembelian senjata api yang dikirimkan ke Kementerian Pertahanan pada Mei 2017.
"Ini ada soal pembeliannya. Mei 2017 yang tanda tangan Wakil Kepala BIN. Pembelian ini sudah atas izin menhan jadi tidak ada masalah. Tinggal masalah komunikasi saja," ujar Ryamizard saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).
"Soal senjata saya rasa itu tidak ada masalah karena berdasarkan UU, pembelian senjata atau menjual senjata ataupun alat pertahanan keamanan itu harus disetujui oleh Menhan. TNI, Polisi, Bakamla, Kemenkumhan dan Bea Cukai, bahkan Kementerian Kehutanan itu harus mintanya ke Menteri Pertahanan," tambah Ryamizard.
Dalam surat berkop resmi Badan Intelijen Negara dan berklasifikasi rahasia tersebut, Ryamizard menunjukkan permohonan izin pembelian senjata SS2-V2 kaliber 5,56 x 45 mm sebanyak 521 pucuk buatan PT Pindad.
Selain itu, BIN juga mengajukan permohonan pembelian amunisi tajam sebanyak 72.750 butir.
Dalam keterangannya, pihak BIN menyebut seluruh senjata akan digunakan dalam mendukung kegiatan latihan taruna dan taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Dokumen pengajuan senjata oleh BIN
Dalam surat yang ditunjukkan Menhan itu, tertera informasi bahwa surat pengajuan pembelian senjata oleh BIN itu, juga ditembuskan ke Asintel Panglima TNI, dan Kepala BAIS TNI, yang keduanya berada di bawah komando Panglima TNI.
Ryamizard menjelaskan bahwa keputusan untuk menunjukkan dokumen rahasia pembelian senjata itu bukan bermaksud untuk memanaskan situasi saat ini, melainkan memperjelas terkait ramainya polemik soal pembelian senjata.
Sebagai Menteri Pertahanan, Ryamizard merasa bertanggungjawab agar tidak terjadi lagi kesalahan komunikasi antarinstitusi negara.
"Saya sebenarnya sudah malas mau ngomong. Karena sudah terlalu banyak orang yang ngomong dari pemikirannya masing-masing. Padahal yang namanya senjata itu ada aturannya. Ada UU-nya," kata Ryamizard.
"Saya bukan memanas-manasi. Saya memperjelas agar tidak terjadi lagi yang seperti ini. Karena saya menteri pertahanan, maka saya harus ngomong. Menhan itu mengurusi pertahanan negara. Kalau pertahanan negara jelek, itu yang tanggung jawab saya, yang digantung saya kok. Bukan siapa-siapa," ucap Mantan KSAD itu.
Namun demikian, ia enggan menyebut Panglima TNI telah melakukan kekeliruan, dengan menyampaikan pernyataan soal senjata itu, dalam sebuah kesempatan di Mabes TNI, pada hari Jumat lalu (22/9).
Ryamizard Ryacudu, menduga bawahan Panglima TNI kurang menyampaikan informasi yang akurat.
"Bukan keliru, tapi dari stafnya kurang masukan. Seperti saya, saya sangat tergantung pada asisten saya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/menhan-ryamizard_20170926_145718.jpg)
