Blunder Panglima TNI soal 5.000 Senjata Ilegal, Menhan Ryamizard Hal Menohok Ini

Ryamizard pun menunjukkan lampiran berkas dokumen izin pembelian senjata api yang dikirimkan ke Kementerian Pertahanan pada Mei 2017.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa pembelian 500 pucuk senjata api oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dari PT Pindad. Ryamizard pun menunjukkan lampiran berkas dokumen izin pembelian senjata api yang dikirimkan ke Kementerian Pertahanan pada Mei 2017. 

Lalu apakah akan ada evaluasi untuk Panglima TNI, Ryamizard Ryacudu tidak menjawab dengan jelas pertanyaan tersebut.

Ia hanya menegaskan, bahwa semua orang pernah melakukan kesalahan, dan sebuah masalah komunikasi, adalah permasalahan yang wajar terjadi.

"Semua manusia siapa yang tida pernah keliru, kita maklumi saja, asal ke depan jangan terjadi lagi. Saya juga pernah keliru, sama perwira-perwira, saya juga dikoreksi," ujarnya.

PT Pindad membenarkan adanya pemesanan senjata yang dilakukan oleh Badan Intelijen Negara.

Menurut Sekretaris Perusahaan PT Pindad Bayu A. Fiantori, lembaga intelijen tersebut memesan 517 pucuk senjata.

"Benar, ada kontrak dengan PT Pindad untuk BIN, 517 (pucuk senjata)," kata Bayu kepada Kompas.com, Senin (25/9/2017).

Bayu mengatakan, 517 senjata laras panjang tersebut masih ada di PT Pindad dan belum dikirim.

Selain itu, lanjut Bayu, Polri juga berencana memesan senjata dari perusahaannya sebanyak 5000 pucuk.

"Polisi yang rencananya 5000 pucuk tapi kontraknya belum ada," kata dia.

Bayu enggan menyebutkan jenis senjata yang dipesan oleh BIN dan Polri. Ia hanya menegaskan bahwa jenis senjata tersebut berbeda spesifikasinya dari yang dimiliki TNI.

"Speknya berbeda dari TNI, non militer lah," kata dia.

Sebelumnya, beredar rekaman suara Panglima TNI di media sosial saat berbicara dalam acara silaturahim Panglima TNI dengan purnawirawan TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017).

Dalam rekaman itu, Panglima TNI menyebut adanya institusi nonmiliter yang membeli 5.000 pucuk senjata.

Panglima TNI juga bicara soal larangan bagi Kepolisian untuk memiliki senjata yang bisa menembak peralatan perang TNI.

Belakangan, Panglima TNI mengakui bahwa rekaman tersebut memang pernyataannya. Namun, Gatot menegaskan bahwa pernyataan itu bukan untuk publik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved