Sesuai Rekomendasi Ombudsman, Ini Sekolah Swasta yang Siap Menampung 'Siswa Siluman'

Satu di antara rekomendasi itu adalah memindahkan sekaligus memasilitasi ratusan 'siswa siluman' itu ke sekolah swasta.

Penulis: Tulus IT |
Tribun Medan/Nanda
Kepala Seksi SMA UPT Medan Selatan Dinas Pendidikan Sumut Saripuddin di ruang kerjanya di kompleks SMAN 2 Medan, Selasa (26/9/2017). 

Saripuddin menambahkan, orangtua peserta didik ilegal tidak dipaksa untuk memindahkan anaknya ke satu di antara empat sekolah swasta yang telah disediakan tersebut. Orangtua peserta didik ilegal juga dipersilakan mencari sekolah swasta lainnya.

Ombudsman RI Perwakilan Sumut menemukan adanya 180 peserta didik ilegal di SMAN 2 Medan. Sedangkan di SMAN 13 Medan, ada sebanyak 77 peserta didik ilegal yang ditemukan.

Temuan ini selanjutnya disampaikan ke Dinas Pendidikan Sumut yang selanjutnya dibuktikan Inspektorat Sumut.

Inspektorat pun telah memberikan dua rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Sumut.

Yakni memindahkan para peserta didik ilegal ini ke sekolah swasta dan menjatuhkan sanksi terhadap para kepala sekolah yang terlibat.(*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved