Medan Terkini
Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Medan Diumumkan setelah Dua Kali Diperpanjang
Proses seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Medan jadi sorotan. Panitia seleksi (Pansel) yang dikomandoi Sekda Kota Medan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN — Proses seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Medan jadi sorotan. Panitia seleksi (Pansel) yang dikomandoi Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, akhirnya mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Direksi Perumda masa jabatan 2025–2029.
Namun alih-alih meredam kecurigaan, pengumuman ini justru makin memantik pertanyaan publik soal transparansi dan independensi proses seleksi yang digelar Pemko Medan.
Pasalnya, masa pendaftaran sempat dua kali diperpanjang, dan pengumuman hasil administrasi pun terlambat sehari dari jadwal terakhir 4 November 2025. Anehnya lagi, dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua Pansel, tanggal pengumuman tetap ditulis 4 November 2025, padahal baru dipublikasikan Rabu, 5 November melalui situs resmi Pemko Medan, www.portal.medan.go.id.
Langkah itu dinilai publik sebagai upaya “menyamakan tanggal” agar terlihat sesuai jadwal, meski faktanya baru diunggah sehari kemudian.
Kabag Perekonomian Bungkam
Kecurigaan makin menguat setelah Sekretaris Pansel yang juga Kabag Perekonomian Setdako Medan, Regen Harahap, tiba-tiba bungkam. Berulang kali dihubungi Tribun-Medan.com tak memberi respon.
Selama dua hari berturut-turut (4–5 November), Regen tak merespons konfirmasi wartawan, berbeda dengan sebelumnya yang selalu terbuka memberikan keterangan.
“Dulu cepat kali dijawab, sekarang malah diam aja. Padahal publik nunggu pengumuman ini,” ujar salah satu wartawan Pemko Medan, Kamis (5/11/2025).
Beberapa calon direksi yang dikonfirmasi juga mengaku heran dengan sikap tertutup Pansel. “Kami menunggu, kok nggak diumumkan sesuai jadwal. Harusnya kan transparan,” kata salah satu peserta yang lolos tahap administrasi.
Puluhan Nama Lolos Tahap Administrasi
Dalam pengumuman yang akhirnya disiarkan, puluhan nama dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melaju ke tahap berikutnya: penulisan makalah, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), serta wawancara.
Seluruh tahapan akan digelar di FISIP Universitas Sumatera Utara (USU).
Berikut daftar ringkasnya:
*PUD Pasar
Direktur Utama: Syafrizal Lubis, Imam Abdul Hadi, Rudiansyah, Ardiansyah, Markus Dedi Sinuhaji, Simson Andar Sinambela, Ahmad Kamil Lubis, Makmun Al Rasyid Dalimunthe, Anggia Ramadhan, Irhamsyah Putra Pohan, Bambang Hendarto, Karya Septianus Bate'e, Aminuddin, Moudy Fitria Respati, Wendy Meilanda.
Direktur Pengembangan & SDM: Khairul Azhar Daulay, Hanafian, Zein Husni Rangkuti, Tanggu Raja Hasiholan Manurung, Tengku Maya Magdina, Emel Bakhtiar Hasibuan, Jonson Darwin Pangaribuan, Muhammad Abror Dalimunthe.
| Tertangkap Basah, Pria Diduga Maling Motor Bersenpi di Medan Babak Belur Dihajar Warga |
|
|---|
| Gerakan SaveHakimKhamozaro Digaungkan untuk Lindungi Hakim Lawan Koruptor |
|
|---|
| Gerebek Sarang Narkoba di Sunggal, Polisi Bakar Barak dan Tangkap Pengedar |
|
|---|
| Berkas Rampung, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang di PN Medan |
|
|---|
| 4 Debt Collector yang Rampas Mobil Pasutri di Medan Divonis 1,5 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.