Breaking News

Medan Terkini

Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Medan Diumumkan setelah Dua Kali Diperpanjang

Proses seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Medan jadi sorotan. Panitia seleksi (Pansel) yang dikomandoi Sekda Kota Medan.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
SELEKSI PERUMDA - Gedung Pemko Medan tahun 2025. (Tribun-Medan.com /Dedy Kurniawan) 

Direktur Operasional: Ismail Pardede, Bukit Tua Silalahi, Zulkarnain, Agus Syahputra, Bobby Octavianus Zulkarnain, Jalil Muhammad, Zul Fadli, Budi Frisyah Putra, Frans Dave Octorendo Sembiring, M. Nasrullah, Arwin Harahap, Lukman, Chistian.

Direktur Administrasi & Keuangan: Richard BN Simanjuntak, Renny Maisyarah.
(Satu peserta, Fernando H Napitupulu SE, dinyatakan gugur karena melewati batas usia 55 tahun.)

*PUD Pembangunan

Direktur Utama: Surya Kurniawan, Irsan Armadi.

Direktur Pengembangan: Muhammad Syafii Sitorus.

Direktur Umum & Keuangan/SDM: Sahat Marudut Harianja, Agusman Gea.

Direktur Operasional: Dhaniel Ferdiyansyah, Endang Junaidi, Irfansyah Lubis.

*PUD Rumah Potong Hewan (RPH)

Direktur Utama: Mufti Mahyar Tanjung, Jansen Sihaloho, Jadi Pane, Irwansyah Gultom.

Direktur Pengembangan: Adrin, Ahmad Pradana Azhary, Paulaksi Harani Sinaga.

Direktur Umum & Keuangan/SDM: Mariana Sitorus.

Direktur Operasional: Rosmidawati Lubis, Rinaldi.

Tahapan selanjutnya akan diinformasikan melalui grup WhatsApp resmi peserta seleksi Direksi Perumda Medan. Di akhir pengumuman, pansel menegaskan:

“Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, serta tidak ada korespondensi, " tertera dalam pengumuman. 

Namun, publik menilai justru sikap tertutup dan ketidaktepatan waktu inilah yang mencederai semangat seleksi terbuka.

“Kalau sejak awal sudah tidak transparan, bagaimana publik mau percaya hasil akhirnya?” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik di Medan.

(dyk/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved