Medan Terkini

Gerakan SaveHakimKhamozaro Digaungkan untuk Lindungi Hakim Lawan Koruptor

Khamozaro Waruwu adalah Ketua Majelis sidang korupsi jalan di Sumatera Utara yang menyeret mantan Kadis PUPR, Topan Ginting.

TRIBUN MEDAN
SIDANG KORUPSI - Khamozaro Waruwu saat memimpin persidangan kasus korupsi jalan di Sumut, beberapa waktu lalu. /DANIL SIREGAR 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Presidium Perkumpulan Semangat Rakyat Anti Korupsi (Semarak), Sutrisno Pangaribuan, menggaungkan gerakan #SaveHakimKhamozaro setelah kebakaran yang menghanguskan kediaman pribadi Khamozaro Waruwu.

Khamozaro Waruwu adalah Ketua Majelis sidang korupsi jalan di Sumatera Utara yang menyeret mantan Kadis PUPR, Topan Ginting.

Menurut Sutrisno, polisi harus transparan menangani kasus ini apalagi jika ditemukan bukti kediaman Khamozaro sengaja dibakar.

"Maka negara dan seluruh warga berkewajiban melawannya. Pemerintah berkewajiban untuk menangkap aktor intelektual tindakan teror tersebut," ucap Sutrisno kepada wartawan Tribun Medan, 5 November 2025.

Ancaman terhadap keselamatan jiwa Khamozaro Waruwu dan keluarganya adalah ancaman terhadap kedaulatan negara. 

Sutrisno bahkan berpendapat penanganan kasus ini diambil-alih Mabes Polri.

"Khamozaro Waruwu sedang menangani kasus korupsi yang diduga melibatkan orang besar harus diproteksi oleh negara. Presiden Prabowo Subianto diminta segera memerintahkan Kapolri untuk memberikan atensi," sambungnya.

Sisi terpisah, Khamozaro Waruwu tidak mau berspekulasi terkait penyebab kebakaran rumahnya pada 4 November 2025.

Ia menyebut api berasal dari kamar utama yang memusnahkan dokumen penting dan perhiasan istri yang sudah ditabung puluhan tahun.

Khamozaro pun menegaskan tidak takut untuk melanjutkan persidangan korupsi jalan di Sumatera Utara.

"Saya tidak akan pernah mundur," tutup Khamozaro Waruwu.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved