Edan, Perampok Bejat Tega Perkosa Yuni di Hadapan Suaminya yang Diikat dan Dibacok

Setelah membacok, nafsu birahi Misran spontan muncul ketika melihat istri Eko di kamar mandi yang sedang gosok gigi.

SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
Dua tersangka kasus perampokan dan disertai dengan pemerkosaan yakni Kurniawi (kedua dari kiri) dan Misran (ketiga dari kiri), diamankan di Mapolres OKU Selatan, Selasa (3/10/2017). (SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH) 

Sedangkan kedua perampok yang beroperasi di rumahnya mencari barang-barang berharga, namun tak ditemukan.

"Tidak ada barang berharga di rumah saya, jadi hanya Hp Nokia X2 diambil mereka," ujar EK.

EK mengaku mengenali suara dua dari tiga perampok tersebut tapi tak tahu namanya.

Sementara perampok yang satunya hanya kenal wajahnya tapi tak tahu namanya.

Kapolres OKU AKBP Ahmad Pardomuan, melalui Kapolsek Pulau Beringin Iptu Supit terus melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Kini, dua dari tiga orang tersangka kasus perampokan disertai dengan pemerkosaan tersebut sudah diringkus oleh jajaran Polres OKU Selatan.

Dua pelaku yang sudah tertangkap itu adalah Misran (21), warga Dusun IV Desa Kemu Induk, Kecamatan Pulau Beringin, dan Kurniawi (23), warga Tanjung Bulan, Kecamatan Pulau Beringin.

Sementara satu tersangka bernama Idi masih buron.

Diketahui, Misran dan Kurniawi ditangkap di tempat yang berbeda.

Dan perbuatan biadab tersebut didalangi oleh Misran.

Saat merampok, Misran mengincar satu unit sepeda motor Vega milik korban.

Sebelum melaksanakan aksinya, Misran melakukan pengintaian dengan berpura-pura ingin membeli cabe di talang setempat.

Kemudian ia pun mengajak Kurniawi dan Idi untuk merampok dan direncanakan akan dilakukan pada malam hari.

Saat melakukan perampokan sempat mengetuk pintu rumah korban dengan menggunakan topeng baju yang diambil di jemuran warga setempat.

Sementara Misran hanya menggunakan topi.

Setelah melakukan aksi perampokan dan pemerkosaan tersebut, Misran langsung melarikan diri.

Sementara itu, Kurniawi melarikan diri ke Desa Pulau Beringin, Kecamatan Pulau Beringin, di daerah pelosok hutan.

Sebelum diringkus polisi, tersangka Misran berpindah-pindah tempat.

Awalnya bersembunyi di Desa Talang padang Buat Pemaca, Kabupaten OKU Selatan selama beberapa hari.

Lalu pergi ke Jakarta untuk mencari kerja selama tiga hari.

Setelah itu ke Lampung dengan membawa bekal untuk melamar kerja.

"Karena tak kunjung mendapat pekerjaan kembali ke Jakarta tinggal di rumah temannya warga Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan dan berhasil diringkus," ujar Kapolsek Pulau Beringin Iptu Supit.

Kurniawi diringkus di sebuah pondok di talang saat subuh, Senin (2/10/2017).

Ternyata Kurniawi dan Idi memang sudah seringkali masuk rumah tahanan (residivis) akibat tindak kejahatan yang dilakukan.

Misran dikenakan Pasal 365 dan 285 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup, sedangkan Kurniawi terkena pasal 365 KUHP dengan ancaman Pidana 12 Tahun penjara.

NW dan EK berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan pelaku yang masih buron segera tertangkap.

"Kalau bisa diberi hukuman seberat-beratnya," ujar Nurwahyuni.

Berita Ini Sudah Tayang di Tribunnews dengan Judul Pelarian Dalang Perampokan dan Pemerkosaan Wanita di Depan Suaminya

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved