Mengaku Nabi Adam, Sutrisno Cabuli Anak di Bawah Umur dan Sebar Ajaran Sesat tentang Salat

Seorang pria asal Tegal dilaporkan oleh warga karena ada dugaan mengajarakan aliran sesat dan mencabuli anak di bawah umur.

Net/ Tribunnews.com
Ilustrasi 

"Ia mengatakan hubungan intim layaknya suami istri disahkan, jika suka sama suka," jelasnya.

Kepada wartawan, ES juga menceritakan kejanggalan lain yang ada di pengobatan Sutrisno.

ES mengungkapkan jika pengikut Sutrisno tidak boleh melaksanakan salat Jumat di masjid, layaknya orang pada umumnya.

Khusus pengikutnya, Salat Jumat harus dilaksanakan di Kediaman Sutrisno.

Tak hanya salat Jumat, namun Salat Tarawih, dan salat Idulfitri dan Iduladha pun harus dilakukukan di kediaman Sutrisno.

Anehnya lagi, Sutrisno juga memperbolehkan perempuan yang sedang berhalangan untuk melaksanakan puasa.

"Sutrisno juga mengatakan perempuan yang sedang menstruasi atau haid sah hukumnya menjalankan ibadah puasa," kata ES.

Selain ajaran sesat tersebut, Sutrisno juga sering melontarkan berbagai pernyataan anaeh lainnya.

Ia mengatakan jika Siti Hawa bukan istri Nabi Adam dan buah kuldi yang dimakan oleh Nabi Adam merupakan seorang perempuan.

Es juga menyampaikan jika ceramah yang diberikan saat awal bertemu berbeda dengan ceramah yang disampaikan saat sudah lama bergabung.

"Apabila ada jamaah baru atau orang asing yang datang ke perkumpulan, ceramah yang disampaikan berdasarkan hadist- hadist. Tapi saat hanya diikuti pengikut yang lama, ceramahnya jadi melenceng," ujarnya.

Karena menyadari ajaran Sutrisno semakin melenceng, maka ES keluar dari perkumpulan tersebut.

Selain alasan tersebut, ES mengaku jika anaknya menjadi korban pencabulan Sutrisno.

Es mendapatkan laporan dari anaknya jika anaknya pernah mendapat perlakuan yang senonoh dari Sutrisno saat berobat.

Karena laporan anaknya tersebut, ES melaporkan Sutrisno atas kasus pencabulan terhadap anaknya EP (16) yang diketahui masih di bawah umur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved