Usai Dokter Ditampar dan Pahanya Dipegangi Ketua DPRD, 17 Dokter Magang Dipindahkan
Kementerian Kesehatan menarik 17 dokter internship atau magang yang ada di Kabupaten Lebong, Bengkulu
TRIBUN-MEDAN.com, BENGKULU - Pasca-insiden penamparan seorang dokter oleh Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto, Kementerian Kesehatan menarik 17 dokter internship atau magang yang ada di Kabupaten Lebong, Bengkulu, Kamis (5/10/2017), termasuk dr I yang ditampar oleh ketua dewan.
Para dokter magang tersebut dipindahkan ke Rumah Sakit Rafflesia dan Puskesmas Ratu Agung di Kota Bengkulu.
Bupati Lebong Rosjonsyah mengatakan, tak ada persoalan yang muncul saat para dokter tersebut ditarik dari wilayahnya meski sisa waktu magang para dokter masih sekitar 4 bulan lagi.
"Tak masalah pelayanan rumah sakit akan tetap berjalan normal melayani masyarakat," tutur Rosjonsyah.
Dia pun berharap, kejadian serupa tak terulang lagi.
"Saya berharap kedua belah pihak saling mengevaluasi agar situasi tetap kondusif. Pelayanan di RSUD Lebong akan saya evaluasi," ujar Rosjonsyah.
Menurut dia, sejauh ini, situasi di Kabupaten Lebong tetap kondusif pelayanan di RSUD Lebong berjalan seperti biasanya dan begitu pula aktivitas di lembaga DPRD.
"Kondusif, semoga ini menjadi evaluasi bersama, saya juga sudah peringatkan manajemen rumah sakit untuk memperbaiki layanan rumah sakit," ujarnya dihadiri perwakilan Kemenkes, RSUD Lebong, Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI) Wilayah Bengkulu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong.
Seperti yang diketahui seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, dilaporkan telah ditampar oleh Ketua DPRD setempat, Teguh Raharjo Eko Purwoto.
Direktur RSUD Lebong, Selviana, Minggu (17/9/2017), mengatakan, peristiwa penamparan itu terjadi dua hari lalu. Namun Selviana tidak menyebutkan nama dokter yang ditampar.
"Kasus penamparan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Lebong (itu menimpa) terhadap salah seorang dokter. Itu salah paham saja," kata Selviana seperti yang dilansir Tribun Medan dari Kompas.com.
Masih menurut Selviana, kasus itu telah dilaporkan ke Polres Lebong. "Itu ada salah paham. Namun perkara ini sudah dilaporkan korban ke Polres Lebong," kata dia.
Kabar tentang seorang dokter ditampar ketua DPRD setempat itu cukup santer di masyarakat Kabupaten Lebong.
Dari keterangan yang diperoleh, penemparan itu bermula saat Ketua DPRD Lebong itu membesuk rekannya di rumah RSUD Lebong.
Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Bengkulu, Teguh Raharjo Eko Purwato, membantah bahwa dirinya menampar wajah seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong berinisial I. Dia mengaku, hanya mencolek pipi dokter tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-dprd-lebong-teguh-raharjo-eko-purwoto_20171005_212058.jpg)