Mawar Digerayangi saat Pemulihan di RSUD Banda Aceh, 'Anunya' Diremas dan Diisap
“Hingga saat ini tersangkanya belum diamankan. Penyidik masih memintai keterangan pelapor, termasuk saksi-saksi lainnya.”
TRIBUN-MEDAN.COM - Para pengguna media sosial di Aceh, sejak beberapa hari terakhir dihebohkan dengan kabar kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu pasien RSU Zainoel Abidin Banda Aceh.
Ternyata, kasus ini telah ditangani oleh Polda Aceh, setelah keluarga korban secara resmi melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, Senin (9/10) lalu.
Baca: Bocah yang Masuk ke Dandang Miso Akhirnya Meninggal, Ibunya: Sedih Kali Rasanya, Hancur Hatiku
Data dihimpun Serambi, kasus dugaan pelecehan seksual itu dialami oleh Mawar (17), bukan nama sebenarnya, seorang pasien yang sedang dalam perawatan di kamar pemulihan atau recovery room Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Kamis (5/10) siang lalu.
Pelakunya adalah SR (19), seorang pria, warga satu kampung (gampong) di Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.
SR berprofesi sebagai tenaga cleaning service di rumah sakit tersebut.
Baca: Penampakan MPV Penantang Innova: Harga Sekelas Avanza, Fiturnya Melimpah dan Wah
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan SH MH yang dihubungi Serambi, Sabtu (14/10) sore menjelaskan, kasus pelecehan seksual yang dialami Mawar, 5 Oktober 2017 lalu, baru dilaporkan di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, Senin (9/10) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut Kombes Goenawan, laporan yang disampaikan salah seorang keluarga korban tercatat dalam Laporan Polisi bernomor LP/117/X/2017/SPKT dan diterima oleh Kepala SPKT Polda Aceh. Pada malam itu juga kasus pelecehan seksual yang terjadi diRSUZA itu ditangani langsung oleh petugas piket fungsi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh.
“Hingga saat ini tersangkanya belum diamankan. Penyidik masih memintai keterangan pelapor, termasuk saksi-saksi lainnya,” sebut Goenawan.
Baca: Istri Sewa Driver Ojek Online Ini Mata-matai Suami Selingkuh, Hasilnya Mengejutkan
Ia menjelaskan, dalam laporan yang disampaikan keluarga korban, warga satu kampung di Blangbintang, Aceh Besar, insiden itu terjadi pada tanggal 5 Oktober 2017 sekira pukul 12.30 WIB. Saat itu Mawar baru selesai menjalani operasi ringan di RSUZA.
Dalam kondisi belum sepenuhnya tersadar--karena pengaruh obat bius—Mawar diarahkan ke ruang pemulihan atau recovery room.
Di ruang itulah, tersangka SR menggerayangi tubuh gadis di bawah umur itu. Tersangka juga mengisap bagian atas perut korban.
Baca: Bikin Pesta Lajang, Tak Dinyana Gadis Ini bakal Jadi Istri Aktor Tampan