Menohok di Sini: Pribumi Bisa Terguling Loh, Meme Kecaman Perkataan Anies Baswedan

Geger pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal terminologi pribumi. Pernyataannya itu disampaikan usai serah terima jabatan

Meme Anies Baswedan soal pernyataannya tentang pribumi 

TRIBUN-MEDAN.com - Geger pernyataan Gubernur Baru DKI Jakarta Anies Baswedan soal terminologi pribumi. Pernyataannya itu disampaikan usai serah terima jabatan yang dia sampaikan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).

Anies Baswedan kemudian menuai kritikan dari netizen, pasalnya dia baru sehari menjabat Gubernur DKI Jakarta periode tahun 2017 hingga 2022. 

Kritikan itu banyak disampaikan melalui kecaman kepada Anies namun ada juga melalui meme yang cukup menohok. 

Bus Samosir Pribumi (Sampri) terguling usai mengalami kecelakaan di jalan
Bus Samosir Pribumi (Sampri) terguling usai mengalami kecelakaan di jalan (Facebook)

Satu diantaranya adalah saat bus Samosir Pribumi (Sampri) terguling.

Seorang netizen asal Kota Medan, Togu Simorangkir seorang penggiat lingkungan melalui akun Facebooknya menyatakan, "Pribumi juga bisa terguling loh".

Meme pribumi yang mengecam pernyataan Anies Baswedan

Entah apa maksud pernyataannya itu, apakah hanya sebagai sindiran terhadap Anies Baswedan atau bermakna implisit kalau Anies juga bisa terguling akibat ucapannya tentang pribumi sama halnya dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang lidahnya terpeleset soal pernyataannya tentang surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu.

Sementara itu bus Sampri sampai kini masih menggunakan terminologi pribumi sebagai bagian nama angkutan umum yang telah melegenda di Sumatera Utara.

Bus Sampri kini melayani rute diantaranya Medan-Samosir dan Medan-Sidikalang (Dairi).

"PT. SAMPRI Pribumi Transport adalah salah satu loket paling padat setiap hari liburan. Jasa ini sangat di kenal di kota Medan terutama bagi orang pribumi suku Batak. Jurusan jasa ini hampir 30-40 lokasi di Sumatera Utara setiap hari beroperasi. Layanan terbaik mulai dari keahlian driver, ketepatan waktu dan biaya yang ekonomis," begitulah penjelasan di satu website tentang informasi angkutan Sampri.

Bus Sampri
Bus Sampri (Ist)

Pribumi Ditindas

Dalam pidato Anies berlangsung selama sekitar 22 menit, terdapat kata "pribumi ditindas" dari kalimat.

"Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan" yang dinilai warganet merupakan sentimen negatif kepada non-pribumi.

Anies menyinggung 'pribumi ditindas' ketika berbicara soal perjuangan pribumi melawan kolonialisme.

Nah, sekarang setelah berhasil melawan kolonialisme, meraih kemerdekaan, menurut dia, semua warga pribumi harus mendapat kesejahteraan.

Pada kesempatan yang sama, Anies juga kembali mengingatkan agar warga Jakarta bisa menjadi tuan rumah di kotanya sendiri.

Berikut komentar sebagian warganet pada Facebook atau facebookers sebagaimana dikutip Senin malam.

Pemilik akun Angdie Angkasa menulis komentar, "Baru aja di lantik sdh bikin masalah ...rasis lagi...gak sadar dia siapa?"

Pemilik akun Fendi Wijaya menulis komentar, "Baru Lantik sudah Rasis... Mantappp bahhh."

Pemilik akun Debby Win menulis komentar, "Benar.. Rasis...!!! Pidatox bisa menuai banyak polemik neh ..."

Pemilik akun Michael Andreas Saga Lemba menulis komentar, "Sebenar tidak baik bicarakan pribumi dan non pribumi.

Tetapi pemimpin DKI yang baru saja dilantik ini sudah mengeluarkan statmen untuk memecah belah anak bangsa. Lucunya yang mengeluarkan statmen ini pura2 tidak sadar kalau dia keturunan arab yang adalah non pribumi!!!!"

Pemilik akun Syahrial Lubis menulis komentar, "kok bodoh amat ya ...tapi pendidikan tinggi ..tak menjamin mulutnya juga berpendidikan .."

Pemilik akun Belly Djap menulis komentar, "Ini masuk ujaran kebencian gak ya? Harusnya dilaporkan nih."

Pemilik akun Dwi Astuti menulis komentar, "Bukannya mempersatukan semua elemen tapi malah memecah belah...padahal baru aja membaca sila ketiga.."

Pemilik akun Jhony Harier menulis komentar, "Perasaan dia pernah jadi menteri pendidikan? Kok ngomongnya gak mendidik? Setelah merdeka harusnya gak dikotak-kotakkan dengan pribumi atau non pribumi. Kita semua warga NKRI."

Selengkapnya, berikut transkrip pidato Anies sebagaimana ditayangkan stasiun televisi Jak TV melalui channel-nya pada YouTube.

Kalimat "Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan" dapat anda temukan pada menit 14:12.

 

Baca Juga:

Tekankan Kepribumian, Anies Baswedan Bermain Politik Populisme?

 Pribumi, Mendengarkan Lagu Panbers, ke Samosir

 Menohok di Sini: Pribumi Bisa Terguling Loh, Meme Kecaman Perkataan Anies Baswedan

 Anies Takut Jawab Diminta Jelaskan Istilah Pribumi Dilarang Melalui Instruksi Presiden

INPRES NOMOR 26 TAHUN 1998: HENTIKAN PENGGUNAAN ISTILAH PRIBUMI DAN NON PRIBUMI 

Menghadapi situasi chaos dan permusuhan tahun 1998, Presiden Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie menerbitkan  Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1998 Tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi Dalam Semua Perumusan Dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, Ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan.

Berikut Ini Isi Lengkap Inpres Nomor 26 Tahun 1998:

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:
bahwa untuk lebih meningkatkan perwujudan persamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan, persamaan hak atas pekerjaan dan penghidupan, hak dan kewajiban warga negara, dan perlindungan hak asasi manusia, serta lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, dipandang perlu memberi arahan bagi upaya pelaksanaannya.

Mengingat:
Pasal 4 ayat (1), Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31 dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

MENGINSTRUKSIKAN:

Kepada:
1. Para Menteri;
2. Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen;
3. Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara;
4. Para Gubernur Kepala Daerah Tingkat I dan Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II.

Untuk:

PERTAMA:
Menghentikan penggunaan istilah pribumi dan Non pribumi dalam semua perumusan dan penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, ataupun pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.

KEDUA:
Memberikan perlakuan dan layanan yang sama kepada seluruh warga negara Indonesia dalam penyelenggaraan layanan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan, dan meniadakan pembedaan dalam segala bentuk, sifat serta tingkatan kepada warga negara Indonesia baik atas dasar suku, agama, ras maupun asal-usul dalam penyelenggaraan layanan tersebut.

KETIGA:
Meninjau kembali dan menyesuaikan seluruh peraturan perundang-undangan, kebijakan, program, dan kegiatan yang selama ini telah ditetapkan dan dilaksanakan, termasuk antara lain dalam pemberian layanan perizinan usaha, keuangan/perbankan, kependudukan, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja dan penentuan gaji atau penghasilan dan hak-hak pekerja lainnya, sesuai dengan Instruksi Presiden ini.

KEEMPAT:
Para Menteri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I, Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II melakukan pembinaan dalam sektor dan wilayah masing-masing terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden ini dikalangan dunia usaha dan masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan atas dasar perizinan yang diberikan atas dasar kewenangan yang dimilikinya.

KELIMA:
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengkoordinasi pelaksanaan instruksi ini di kalangan para Menteri dan pejabat-pejabat lainnya yang disebut dalam Instruksi Presiden ini.
Instruksi Presiden ini mulai berlaku sejak tanggal dikeluarkan.

Dikeluarkan Di Jakarta,
Pada Tanggal 16 September 1998
Presiden Republik Indonesia,
Ttd
Bacharuddin Jusuf Habibie

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved