Kian Panas, Isu Paripurna Istimewa Anies-Sandi hingga Harus ke Singapura

Bahkan Prasetio memberi contoh Ahok dan Djarot pun tak digelar paripurna istimewa saat menjabat gubernur.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) memberikan sambutan saat serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (16/10/2017). Anies-Sandi resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Tapi, kata Taufik, paripurna istimewa untuk Anies-Sandi belum terlambat. Masih ada waktu 14 hari untuk melobi Prasetyo yang kini ada di Singapura.

"Kita akan susul ke Singapura Pak Ketua nanti. Dia sedang berada di Singapura soalnya. Gampang itu," ujar Taufik.

Taufik yakin setelah dijelaskan dan melihat langsung surat edaran tersebut, Prasetio akan bersedia berdiskusi soal paripurna istimewa.

"Tak apa-apa itu, menyadarkan orang kan butuh energi," kata Taufik.

Sebab apabila Prasetio tak dilobi, kata Taufik, justru akan buruk bagi institusi dewan di Jakarta.

"Kalau tak dilakukan sidang paripurna justru akan mendapat sorotan negatif dari publik bahwa DPRD tak mau mengakui gubernur baru," kata Taufik.

Padahal Anies-Sandi jelas-jelas mendapat mandat penuh dari rakyat dan DPRD DKI merupakan representasi dari rakyat.

"Kalau saya menyarankan kita harus ikuti saja. Jangan sampai institusi dewan melanggar," tutup Taufik.(*)

Sumber: Warta kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved