Edisi Cetak Tribun Medan

Meteran Listrik Berlubang, Pelanggan: Bisa Jadi ini Mainan orang-orang PLN Supaya Dapat Uang

Dua pelanggan PLN menjadi korban kena denda. Ananda Idha Zulfia belum mampu mlunasi denda Rp 10.629.049

Dokumentasi Tribun Medan
Headline Tribun Medan Edisi Selasa (24/10/2017) 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dua pelanggan PLN menjadi korban kena denda. Ananda Idha Zulfia belum mampu melunasi denda Rp 10.629.049, sementara Ratnawati Nuryanti wajib membayar denda Rp 6 juta.

Menurut Ananda, aliran listrik di rumahnya diputus secara sepihak karena petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dari PLN Area Medan Johor menemukan lubang pada meteran listrik di rumahnya.

Temuan lubang itu dianggap sebagai kecurangan atau kejahatan penyalahgunaan arus listrik, awal Oktober.

Ratnawati dan Ananda, mengutarakan keluarganya tidak pernah sama sekali mengutak-atik meteran di rumah mereka. Pembayaran biaya listrik yang mereka lakukan selalu normal setiap bulannya normal.

Dengan ditemukannya lubang di meteran rumah yang dianggap sebagai pelanggaran atas penyalahgunaan listrik, menyisakan pertanyaan siapa gerangan orang yang melubangi meteran listrik mereka?

Baca: HOREEE! PLN Kasi Diskon pada Pelanggan, Catat Tanggalnya

"Tidak ada yang berani mengutak-atik meteran itu. Yang kami tahu, petugas PLN saja yang datang dan berani pernah mengutak atik meterannya. Kami pelanggan ini manalah mengerti apa yang dilakukan petugas PLN itu saat memeriksa meteran itu. Bagi kami kan kalau listriknya masih menyala dan tidak ada ganguan, berarti baguslah listrik itu, nggak tahu kami apa pengaruhnya kalau meteran itu berlubang," ujar Ratnawati.

Ananda menimpali, "Begitu juga di rumah kami, yang terakhir mengutak-atik meteran listrik kami itu adalah orang PLN. Meteran kami itu diutak atik terakhir kali saat peningkatan daya listrik dari 900 VA menjadi 1300 setahun lalu. Kan bisa saja waktu itu mereka membuat lobang-lobang di meteran itu. Kalau konsumen itu tahunya terima siap. Yang penting listrik sudah berfungsi di rumah."

Baca: Ada Petugas Lapangan yang Mengaku Bisa Hapuskan Denda, Ini Tindakan Tegas dari PLN

Satu hal yang membuat dia curiga bisa saja penemuan lubang di meteran listrik mereka adalah permainan orang-orang di PLN karena setahun yang lalu dia juga pernah didenda PLN setelah P2TL menyambangi rumahnya yang baru saja dia tempati pada tahun 2016 lalu.

"Setahun lalu saya pernah didenda juga sama PLN, waktu itu pengatur dayanya tidak pas katanya. Yah saya jawablah bahwa saya baru pindah ke rumah ini, namun mereka tidak mau tahu, karena dendanya tidak besar waktu itu, saya tidak mau berdebat-debat, akhirnya saya bayar saja, kok bisa lagi coba datang kesini dan memeriksa meteran kami, kan seperti ditarget kami ini," ujar Ananda.

Baca: Lubang di Meteran Listrik Pelanggan seperti Buatan Pabrik

Ananda juga mencurigai petugas PLN yang curang atas masalah ini, karena petugas PLN bebas mengutak-atik meteran listrik saat warga tidak berada di rumah.

"Siapa yang berani coba mengutak-atik listrik kalau bukan petugas PLN. Kalau sudah denda begini siapa yang diuntungkan. PLN kan, petugas-petugasnya ini pun kurasa dapat fee dari PLN kalau ada yang begini," ujar Ananda.

Ananda curiga bahwa hal ini adalah permainan dari petugas PLN karena banyak mendengar isu ada petugas PLN yang mau damai di tempat kalau ditemukan pelanggaran. Maksudnya oknum petugsa PLN meminta uang agar tidak diadukan.

Baca: Mau Beli Rumah? Jangan Lupa Perhatikan Meteran Listriknya Jika Tak Ingin Hal Ini Terjadi

"Kami juga curiga bisa jadi ini mainan orang-orang PLN supaya dapat uang. Karena tidak sekali dua kali kami dengar dari orang petugas PLN mau damai di tempat kalau ada kejadian seperti ini, " ujarnya.

Area Manager PLN Medan Agus Tri Susanto, mengatakan anggotanya tidak berbuat curang atas temuan meteran berlubang di rumah Ananda dan Ratnawati. "Saya mengikuti perkembangan kasus dari Ananda ini, sudah jelas ada temuan lubang di meteranya, jadi sudah cukup," ujarnya.(ryd)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved