Breaking News

Tidur di Atas Tumpukan Uang Rp 229 Miliar, Pria Ini Ditangkap Polisi, Ternyata. . .

Uang yang disembunyikan di bawah tempat tidurnya dari jutaan orang di seluruh dunia melalui tipuan investasi piramida.

viral4real
Tumpukan uang disimpan oleh Cleber Rene Rizerio Rocha 

TRIBUN-MEDAN.com - Pernahkah Anda bermimpi tidur di ranjang dengan penuh uang dalam hidup Anda? Terkadang kita membayangkan diri kita terbaring di setumpuk uang dan berharap hal itu bisa benar-benar terjadi dalam hidup kita.

Cleber Rene Rizerio Rocha dari Brasil mampu memenuhi keinginan ini, namun sayang sekali dia akan segera dipenjara karena itu.

Meskipun tergeletak di atas tumpukan uang bukanlah tindakan kriminal, uang yang disembunyikan Rocha di bawah tempat tidurnya rupanya dihasilan dari uang jutaan orang di seluruh dunia melalui tipuan investasi piramida.

Kantor pengacara AS merilis sebuah foto uang pada hari Senin kemarin menyusul penangkapan warga Brasil yang dituduh melakukan berkonspirasi untuk mencuci uang hasil kejahatannya dari hasil skema investasi piramida.


Cleber Rene Rizerio Rocha selama berbulan-bulan tidur di atas tumpukan uang hasil kejahatan

Rocha diduga kuat terlibat dalam kejahatan investasi skema piramida oleh TelexFree, sebuah perusahaan yang berbasis di Massachusetts, AS yang mengklaim menyediakan layanan telepon Voice over Internet Protocol (VoIP).

Pendiri TelexFree, Carlos Wanzeler, diduga melarikan diri ke negara asalnya Brazil pada bulan April 2014, di mana dia tetap menjadi buronan.

Pendiri lain, James Merrill, mengaku bersalah atas tuduhan mengoperasikan TelexFree sebagai investasi skema piramida Oktober lalu dan sedang menunggu hukuman.

Meskipun mereka berhasil mendapatkan US $ 17 juta (atau senilai Rp 229,7 miliar) dari rumah Rocha, pihak berwenang menuduh kejahatan dari investasi skema piramida itu sejatinya menghasilkan uang senilai US $ 1 miliar (Rp 13 triliun).

Perusahaan itu beroperasi antara Januari 2012 dan Maret 2014.

Skema Money Game

Tidak sedikit orang di Indonesia dan dunia masih mempertanyakan mengapa skema piramida bila digunakan di dunia keuangan bisa berbahaya.

Sebelum lebih jauh membicarakan skema piramida, mungkin Anda juga belum mengetahui apa itu skema piramida. Berikut ini penjelasan praktik skema piramida secara sederhana yang dikutip dari Kompas.com .

Skema piramida adalah sebuah skema money game yang dipopulerkan oleh Charles Ponzi. Langkah mudahnya, skema ini mengiming-imingi sebuah penanaman modal dengan pengembalian bunga yang menarik.

Katakanlah Anda menanamkan modal sebesar Rp 10 juta, dan pada bulan depan, saya menjanjikan pembayaran bunga sebesar 10 persen atau setara Rp 1 juta.

Terlepas apakah bunga 10 persen adalah wajar atau tidak, menarik atau tidak, sesuai dengan yang telah saya bahas pada artikel sebelumnya, inti dari skema piramida ini terletak pada aktivitas yang terjadi pada uang Rp 10 juta itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved