Tidur di Atas Tumpukan Uang Rp 229 Miliar, Pria Ini Ditangkap Polisi, Ternyata. . .
Uang yang disembunyikan di bawah tempat tidurnya dari jutaan orang di seluruh dunia melalui tipuan investasi piramida.
Normalnya, dalam penanaman modal oleh sebuah perusahaan, dana tersebut digunakan untuk sebuah usaha yang menghasilkan keuntungan di atas 10 persen sehingga mampu membayar dana yang dijanjikan kepada si penanam modal, yaitu 10 persen tiap bulan. Betul?
Di sinilah masalahnya, uang penanaman modal itu dalam skema piramida tidak dipakai untuk usaha. Sebaliknya, sang pembuat skema piramida akan mencari orang baru untuk menanamkan modal dengan janji yang sama.
Uang yang didapat dari investor kedua digunakan sebagai pembayaran bunga untuk investor yang pertama, dan begitu seterusnya.
Artinya, uang hanya berputar saja dari investor yang lebih baru kepada orang yang lebih lama atau yang terlebih dahulu "menginvestasikan" uangnya.
Tanpa adanya sebuah usaha yang dijalankan, jelaslah bahwa yang ada hanya aliran uang dari satu orang ke orang lain. Apakah uangnya bertambah? Jawabannya ya bertambah.
Namun bila pemodal skema ini bertambah juga, dan jika jumlah uang yang keluar untuk membayar "bunga" tanpa usaha ini lebih besar ketimbang dana baru yang masuk, maka tentu saja skema ini akan segera berakhir.
Tidak sedikit kejadian dari kasus skema investasi piramida atau ponzi ini yang berakhir merugi karena memang dirancang untuk bangkrut atau tidak bertahan lama.
Biasanya, skema ini berakhir dengan kejadian bahwa uang yang telah diinvestasikan dibawa lari oleh sekelompok atau seseorang dari pencetus "usaha" tersebut.
Lalu, bagaimana dengan skema yang investasinya berupa saling memberi uang dengan penamaan arisan? Arisan pada dasarnya adalah menggilir semua peserta arisan untuk mendapatkan uang bernilai setara dengan yang disetorkan.
Misalnya, 10 orang melakukan arisan dengan nilai masing-masing Rp 100.000. Setiap bulan, tiap-tiap peserta arisan perlu menyetorkan dana sebesar Rp 100.000. Tiap bulan juga, akan ditentukan, siapa yang berhak membawa hasil setoran 10 orang tersebut, yaitu Rp 1.000.000.
Memang, ada beberapa varian aturan arisan yang berkembang. Misalnya, peserta arisan yang ingin mengajukan diri sebagai pembawa pulang uang tanpa melalui undian akan dikenakan penalti.
Ada juga aturan soal dana arisan dengan jumlah cukup besar yang didepositokan terlebih dahulu sehingga ada hasil lebih besar dari yang disetorkan.
Namun, semua itu tidak bisa memberikan sebuah hasil arisan yang berlipat-lipat puluhan persen dari yang disetorkan.
Bila Anda juga mengenal multilevel marketing atau MLM, skema tersebut juga memasarkan barangnya secara berjenjang, yakni dari satu orang ke orang lain yang akan mendapatkan hasil atas penjualan.
Memang sepintas ada orang yang berasumsi bahwa MLM adalah sebuah pemasaran piramida. Namun, meskipun bersistem piramida atau berjenjang, MLM memiliki barang yang diperjualbelikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tumpukan-uang-disimpan-oleh-cleber-rene-rizerio-rocha_20171024_210741.jpg)