Misteri Pacar Hanna Anisa Terungkap, Polisi Datangi Kampus UI, Berikut 4 Fakta Baru Soal Video
Jagad dunia maya heboh dengan beredarnya video berdurasi 2,5 menit.Pemerannya diduga alumnus mahasiswi UI, Hanna Anisa.
Karenanya, polisi akan memintai keterangan kedua orang pemeran di video mesum tersebut.
"Kami sudah berkordinasi dengan UI dan sudah mendapat data mantan mahasiswa yang dimaksud. Nantinya kita perlu meminta klarifikasi juga dari orang yang ada di dalam video itu. Terutama, bagaimana video itu bisa tersebar, di dunia maya," kata Putu.
Selain itu kata dia pihaknya juga masih mendalami, dimana video tersebut diambil dan kapan video direkam.
"Hal-hal itu yang masih kami cari tahu," kata dia.
Menurutnya, dalam kasus ini bisa saja ada pihak tetentu yang ingin merusak nama Universitas Indonesia atau bahkan menyudutkan sang alumni UI.
"Yang jelas, pelaku yang mengedarkan video mesum tersebut bisa dijerat pidana," katanya.
Yakni dengan dikenakan Pasal 45 junto 27 Undang-Undang ITE atau Pasal 29 Junto Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman pidana hingga 6 tahun serta 12 tahun penjara.
Sebelumnya, Kepala Humas dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia (UI) UI, Rifelly Dewi Astuti, menuturkan pihaknya telah mengecek terkait beredarnya video mesum di jagad maya atau di media sosial dan you tube serta Instagram, yang diduga dilakukan mahasiswi UI atas nama Hanna Anisa.
"Ada informasi yang menyebutkan bahwa dia mahasiswa di sebuah perguruan tinggi negeri di Bandung, tetapi belum pasti," Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana.
Berikut 4 fakta baru soal Hanna dan pacarnya
1. Alumnus Universitas Indonesia
Hanna statusnya bukan lagi mahasiswi UI. Tapi alumni.
Dalam video panas itu tertulis bahwa Hanna merupakan mahasiswi Universitas Indonesia (UI).
Namun, Hanna ternyata sudah tidak menjadi mahasiswi universitas papan atas tanah air itu.
Hanna sudah lulus alias berstatus alumnus.
Pihak UI juga mengakui Hanna pernah menempuh kuliah di kampus top Indonesia itu.