Inilah Daftar Daerah yang Telah Tetapkan UMP 2018
Kenaikan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 8,71 persen.
Berdasarkan keputusan Kementerian Tenaga Kerja, UMP naik sebesar 8,71 persen.
Sebelumnya, UMP Kaltim sebesar Rp2.300.000.
Surabaya
UMP wilayah Kota Surabaya telah ditetapkan.
Seperti diberitakan Surya, jumlah UMP yang ditetapkan adalah sebesar Rp 3,5 jutaan.
Jika formula ini yang dijalankan maka UMK di ring 1 (Surabaya, Kab. Gresik, Kab. Sidoarjo, Kab. Pasuruan dan Kab. Mojokerto) akan berada di kisaran Rp 3,5 juta dari sebelumnya Rp 3,2 juta.
Jumlah UMP ini menjadi jumlah UMP terbesar kedua setelah DKI Jakarta.
Sumatera Utara
Diberitakan Tribun Medan, para pekerja di Sumatera Utara patut bersyukur, sebab Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 8,71 persen.
Sebelumnya, UMP Sumatera Utara sebesar Rp. 1.961.354,69.
Mulai 2018, UMP akan naik menjadi Rp 2.132.188,68.
(TribunWow.com/Galih Pangestu J)
Berita Ini Sudah Tayang di Tribun Wow dengan Judul Daftar Daerah yang Telah Tetapkan UMP 2018, Ada yang Naik Hanya 8 Persen!
***
BACA JUGA BERITA LAINNYA
Massa Tangkap 6 Oknum TNI AU, Dikira Hendak Merampok, Ini Penjelasan Kadispenau
4 Anggota TNI AU Diteriaki Rampok dan Dikepung Warga, Untung Ada Provost TNI AD
Purnawirawan TNI Tewas Diamuk Massa, Begini Kronologisnya hingga Polisi Tangkap Belasan Pelaku
#HebohMedsos
Viral Pasutri Beda Usia, Pria Muda Lontar Jawaban Menohok tatkala Istri Dihina
Akun Ini Sebar Konten SARA soal Alexis, setelah Dilacak Ditemukan Fakta Bikin Kaget
Heboh Pasien RSU Tarutung Meninggal di Ambulans, Pemicunya Bikin Miris dan Geram
#BeritaSELEB
Imutnya Kebersamaan Baby Sal dan Boneka Pemberian Chicco Jerikho
Melly Goeslaw Unggah Foto BBB 11 Tahun Silam, Begini Menggemaskannya Wajah Personelnya
Vanessa Angel Beberkan Alasan Gagalnya Pernikahannya dengan Didi Mahardika
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/upah-minimum-provinsi_ump_20171102_044451.jpg)