Inilah Daftar Daerah yang Telah Tetapkan UMP 2018
Kenaikan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 8,71 persen.
Dilansir dari Tribun Manado, Gubernur Sulut Olly Dondokambey meneken peraturan Gubernur no 48 tahun 2017.
Pergub itu pengaturan Upah Minimun Provinsi (UMP) tahun 2018.
UMP Sulut yang telah ditetapkan sebesar Rp 2.824.286.
Jumlah tersebut merupakan UMP terbesar ketiga di Indonesia dan terbesar di Pulau Sulawesi.
Baca: Viral Pasutri Beda Usia, Pria Muda Lontar Jawaban Menohok tatkala Istri Dihina
Baca: Usai Ditalak Cerai Enji, Penampilan Terkini Nizar yang Belum Resmi Jadi Janda Disorot Warganet
Baca: 7 Foto Nakal nan Aduhai ala Nikita Mirzani yang Bikin Cenat-cenut
Baca: Dibully karena Dianggap Bukan Pribumi, Bocah Ini Akhirnya Apungkan Permintaan yang Bikin Nyesek
Baca: Mengudar Fakta di Balik Hotel Alexis, Siapa Sang Pemilik dan Kaitannya dengan Wiranto dan Ahok
Baca: Gara-gara Hal Ini, Istri Andre Taulany sampai Disebut Tak Pantas oleh Warganet, Kenapa Ya?
Baca: Tetap Waspada, Inilah Daftar Hoax Terkait Registrasi Kartu SIM Prabayar
Baca: Hari Ini Polisi Razia Serentak, Jangan Asal Mau Ditilang tapi Lengkapi Juga Surat-surat Kendaraan
Baca: Duh Ampun Alasan Bantu Teman, Perempuan Ini Jual Jasa Layani Threesome via Facebook
Kalimantan Timur
Seperti diwartakan oleh Tribun Kaltim, Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim, Amir P Ali mengatakan, Upah Minimum Provinsi Kaltim sudah ditetapkan oleh Pemprov Kaltim menjadi Rp 2.543.000.72.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/upah-minimum-provinsi_ump_20171102_044451.jpg)