News Video

Penipuan Modus Arisan Panci Terungkap, Berikut Pelaku yang Diciduk

Belasan warga Binjai menjadi korban penipuan Ramah Yanni. Kerugian para korban mencapai Rp 1,5 miliar.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Joseph Wesly Ginting's

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI-Ramah Yanni (32) menebar tipuan dengan modus arisan panci. Ia mengaku tega melakukan penipuan tersebut, untuk membayar utangnya. Belasan warga Binjai menjadi korban penipuan Ramah Yanni. Kerugian para korban mencapai Rp 1,5 miliar.

"Pelaku menipu untuk membayar utang-utangnya kepada orang lain," kata Kapolres Binjai, AKBP MR Salipu, Kamis (9/11/2017).

Warga kota Matsum Medan Area ini, hanya terdiam sambil menundukkan wajahnya saat diminta keterangan oleh jurnalis.

Sambil memagang ujung bawah kaosnya, wanita yang sedang hamil tujuh bulan ini, hanya mau menjawab pertanyaan yang dilontarkan Kapolres Binjai.

Salipu mengatakan, Ramah Yanni melakukan penipuan dengan modus arisan panci. Dia menawarkan tiga paket dengan waktu yang berbeda.

"Namun setelah itu mendapat uang, pelaku tidak melanjutkan arisan pancinya sehingga dilaporkan ke polisi," katanya.(wes/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
Live
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved