Gembong Narkoba Bali, Mantan Anak Buah Prabowo, ternyata Punya 3 Istri Plus 1 Pacar
Mantan politikus Partai Gerindra tersebut ditangkap dengan mengenakan jaket hitam dan celana merah.
Kapolresta Denpasar, Hadi Purnomo mengatakan, penyidik berusaha mengorek keterangan orangtua mantan politikus Partai Gerindra tersebut.
Baca: Sudah 5 Orang Ditangkap Pelaku Penelanjangan Pasangan Kekasih yang Videonya Viral
Dia menjelaskan, Made Suda dan Made Nasih dipanggil atas pertimbangan yang bersangkutan diduga mengetahui adanya transaksi jual beli sabu di rumahnya.
"Kami melakukan pemeriksaan kepada orangtuanya karena dia mengetahui ada transaksi di rumahnya tapi tidak melapor ke polisi," ungkap Hadi Purnomo di Mapolresta, kemarin.
Yang menjadi dasar polisi adalah pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Dalam pasal ini, dijelaskan mengenai tiga unsur, pertama unsur setiap orang, kedua unsur dengan sengaja, dan yang ketiga tidak melaporkan adanya tindakan pidana narkotika.
Jika memenuhi unsur pada pasal tersebut, yang bersangkutan dapat dikenakan pasal tersebut dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 50 juta.
Saat ini status Made Suda dan Made Nasih masih sebagai saksi.
Baca: Kegagalan Italia ke Piala Dunia Mengharukan, Buffon dan 2 Pemain Ini Pensiun, Chiellini Pikir-pikir
Akan tetapi, ketika dalam pemeriksaan ada unsur kesengajaan pembiaran (tidak melaporkan ke polisi), maka akan dinaikkan menjadi tersangka.
Polisi pun kini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.
"Kami juga mencari informasi dari pemeriksaan terhadap saksi lainnya. Kita lihat nanti keterangan saksi-saksi," bebernya.
Sejauh ini, sudah ada sembilan tersangka dalam kasus jual beli sabu di rumah Mang Jangol ini.
Selain Mang Jangol dan istri pertamanya Ratna Dewi, kakak kandungnya Wayan Kembar juga jadi tersangka dan masih buron.
Ditambah lagi enam tersangka lainnya Gede Juniarta (21), Dandi Suardika (19), Rahman (42), Sumiati (41), Nurhasyim alias bento (37), dan Agus Sastrawan (30).
Keenam tersangka yang diduga sebagai pekerja di "rumah sabu" milik keluarga Mang Jangol ini sudah dijebloskan ke penjara.(jsp/ang/rtu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mang-jangol_20171114_105248.jpg)