5 Fakta Fredrich Yunadi, Pengacara Andalan Setya Novanto, Pernah Calonkan Diri Jadi Komisioner KPK!

Pengamatan publik tentang kondisi Setnov sangat bertolak belakang dari penyataan sang pengacara, Fredrich Yunadi.

TRIBUNNEWS.COM
Fredrich Yunadi, pengacara Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, menyarankan kliennya untuk tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Salah satu peraturan Miss Indonesia menyebutkan, setelah terpilih menjadi Miss Indonesia, Ellen tidak diperbolehkan berpacaran selama setahun demi menjalankan kewajibannya sebagai Miss Indonesia. Tapi baru beberapa saat memang kontes, dia malah pacaran," ujar Fredrich.

Bahkan, Fredrich mengaku tidak lagi menganggap Ellen sebagai putri kandungnya sendiri.

"Di dalam iklan saya sudah bilang, apa pun yang terjadi dengan Ellen di kemudian hari bukan tanggung jawab saya lagi. Jadi saya enggak peduli kariernya hancur," tutur Fredrich saat dihubungi Warta Kota via telepon Kamis (26/ 1) malam.

5. Mencalonkan diri sebagai Komisioner KPK

(Instagram/ yunadi)

Fredrich rupanya pernah mencalonkan diri sebagai komisioner KPK pada tahun 2010.

Sayangnya, setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, dia tidak terpilih menjadi komisioner KPK periode 2011-2015.(Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved