Dalam Sebulan, Ilegal Logging dan Perkebunan Sawit Sebabkan Hutan Rusak

Data Base Manager Forum Konservasi Leuser, Ibnu Hasyim memaparkan fakta kerusakan hutan di Aceh periode

Ilustrasi perambahan hutan 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Data Base Manager Forum Konservasi Leuser, Ibnu Hasyim memaparkan fakta kerusakan hutan di Aceh periode September hingga Oktober 2017 kemarin.

Katanya, selama satu bulan pemantauan itu, ada ratusan hektar lahan hutan yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) rusak karena ilegal logging dan perkebunan sawit.

"Angka tertinggi kerusakan hutan berada di kawasan Bener Meriah. Dari data yang kami peroleh, ada 157 hektar yang hilang atau rusak karena dugaan ilegal logging," ungkap Ibnu dalam kegiatan Expo Aksis (Aksi Konservasi Hutan Tropis Sumatera) di Lapangan Merdeka Medan, Senin (20/11/2017).

Kata Ibnu, luas hutan di Bener Meriah awalnya 298.517 hektar. Selama satu bulan terakhir, angkanya berkurang menjadi 298.360 hektar.

Kerusakan hutan lainnya disusul oleh kawasan Aceh Barat Daya. Dari total luas lahan 401.295 hektar menjadi 401.203 hektar.

"Ada lose sekitar 92 hektar. Kemudian, di posisi ketiga, hutan yang rusak itu berada di wilayah Aceh Selatan. Di wilayah ini, luas lahan 88.858 hektar, menjadi 88.784 hektar, atau hilang seluas 74 hektar," katanya.

Di Nagan Raya, luas hutan juga berkurang. Dari 127.578 hektar menjadi 127.522 hektar, atau hilang sebanyak 56 hektar. Di Aceh Tenggara, luas lahan 89.258 hektar berkurang menjadi 89.223 hektar atau hilang 35 hektar.

Di Aceh Barat, luas lahan 22.812 hektar menjadi 22.777 atau berkurang menjadi 35 hektar. Kerusakan juga terjadi di Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Aceh Timur.

"Hanya di dua kawasan hutan saja yang masih terjaga. Yakni hutan Aceh Utara dan Subussalam. Kedua wilayah ini sama sekali belum ditemukan adanya kerusakan hutan," terang Ibnu.

Untuk memantau adanya ilegal logging atau pembukaan lahan baru, sambung Ibnu, mereka menggunakan satelit. Jika ada hutan yang mengalami kerusakan, maka satelit itu akan memberikan sinyal.

"Ketika muncul sinyal atau alarm dari satelit, kami langsung mengutus petugas ke lokasi. Ada 23 tim yang bekerja melakukan patroli memantau hutan, agar tidak ada ilegal logging dan perburuan," katanya.

(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved