Heboh Medsos

Beredar Video Panggung Reuni 212 di Monas Ambruk, Benarkah atau Tidak?

Telah beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan panggung roboh yang diduga akan digunakan untuk menggelar acara reuni 212.

Facebook
Panggung Reuni Alumni 212 roboh di Monas. (Facebook) 

@Fatkhul54496093 juga menukil sebuah kalimat berbahasa Arab yang diduga merupakan potongan ayat dari Al Quran, surat Al Baqoroh ayat 12.

"Alaa innahum humul mufsiduna wala killa yash'urun"
Panggung Reuni 212 di Monas Ambruk dihantam angin," tulis @Fatkhul54496093 di Twitternya.

Capture
Capture (Twitter)

Kurang lebih terjemahan dari kalimat berbahasa Arab di atas adalah sebagai berikut;

"Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar."

Berikut ini video yang diunggah oleh @Fatkhul54496093

Baca: Rumah Ahmad Dhani Digeledah Polisi, Handphone Sang Musisi Diincar

Baca: Ibu Ahmad Dhani Menangis tatkala Polisi Lakukan Penggeledahan Rumah

Baca: Momen Penyelamatan Asisten Pesulap Demian, Berikut Foto-fotonya yang Berhasil Diabadikan Fotografer

Baca: Pria Diduga Demian Berada di Sisi Peti Death Drop saat Sang Stuntman Dievakuasi

Diberitakan sebelumnya, acara reuni akbar 212 akan digelar di Monas, Sabtu (2/12/2017).

Acara tersebut telah mengantungi izin dari pemerintah Jakarta, Gubernur Anies Baswedan.

"Suratnya sudah masuk kira-kira seminggu yang lalu, kemudian diberi acc (accepted/disetujui)," ujar Anies kepada Kompas.com di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (30/11/2017).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (29/11/2017).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (29/11/2017). (KOMPAS.com/NURSITA SARI)

Anies juga berpesan agar reuni 212 menaati Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahn 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional.

Pergub yang baru ditekennya itu mengatur bahwa Monas dapat digunakan untuk kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, dan budaya.

Baca: Dua Pelajar Diduga Lakoni Hal Tak Senonoh di Kamar Mandi saat Dipergoki Warga

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved