Alamak
3 Huruf Kode di Surat Rujukan Bikin Biaya Pengobatan Tak Ditanggung BPJS, Anda Tahu?
Seorang ibu harus menanggung kecewa karena kartu BPJS dan surat rujukan menjadi tak berguna saat dia berobat.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang ibu harus menanggung kecewa karena kartu BPJS dan surat rujukan menjadi tak berguna saat dia berobat.
Ia tetap harus membayar sejumlah ratusan ribu untuk melakukan pemeriksaan darah, cek kolesterol, rontgen, dan periksa jantung di sebuah klinik lengkap, yang masuk dalam kategori Faskes 2.
"Saya juga tidak mengerti, dok. Kata petugas pendaftaran di depan saya harus bayar biasa, karena rujukan saya ada masalah.
Usai pemeriksaan laboratorium, si ibu tetap harus membayar, surat rujukan pun urung dibuat karena Puskesmas keburu tutup.
Ternyata, selidik punya selidik, ibu ini harus membayar sampai ratusan ribu karena ada tulisan 3 huruf di surat rujukannya.
"Didiagnosis yang tertera pada surat rujukan ada tambahan 'APS'. Artinya si pasien dianggap bisa diobati di Puskesmas, namun dia meminta sendiri ke rumah sakit, kasarnya memaksa minta rujukan, itu tidak dibayar," ungkap petugas rumah sakit itu.
APS artinya Atas Permintaan Sendiri.
Banyak pasien atau peserta BPJS yang tidak tahu dengan 3 huruf ini.
Mereka cukup senang saat diberi surat rujukan, tidak tahu dengan 3 huruf ini yang kalau ada, membuat biaya tidak ditanggung BPJS.
Artinya, obat-obatan yang diberikan, biaya konsul dokter, serta berbagai pemeriksaan yang dilakukan harus dibayar sendiri.
Kartu dan surat rujukan pun menjadi tak berguna.
Menanggapi hal ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi saat dihubungi lewat telepon menyebutkan, BPJS memiliki prosedur tersendiri dalam melayani peserta.
Pertama, surat rujukan hanya diberikan oleh dokter yang bekerja di Faskes 1, entah Puskesmas atau klinik.
Baca: Mahfud MD Bantah Alumni 212 dan Ceramahi Abu Janda serta Ustaz Felix, Ramai di Youtube
Baca: Cantik dan Menawannya Putri Sang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Lihat Parade Fotonya