Alamak
3 Huruf Kode di Surat Rujukan Bikin Biaya Pengobatan Tak Ditanggung BPJS, Anda Tahu?
Seorang ibu harus menanggung kecewa karena kartu BPJS dan surat rujukan menjadi tak berguna saat dia berobat.
Baca: Nagita Blak-blakan Siap Dimadu Raffi Ahmad yang Minta Izin Poligami tapi Syaratnya Bikin Syok
Baca: Uang Hasil Perampokan Berhamburan dan Jadi Bahan Rebutan Warga dan Pengendara
Baca: Sosok Wanita Cantik yang Diciduk Bareng Pilot Lion Air yang Nyabu, Disebut-sebut Sudah Bersuami
Baca: Viral, Kisah Getir Mey Erlin yang Tidak Menstruasi 3 Tahun usai Pakai KB Suntik
Jadi, pasien tidak berhak meminta surat rujukan ke dokter untuk mendapatkan pengobatan di klinik yang lebih tinggi seperti rumah sakit (faskes 2 dan seterusnya).
Kalau pasien meminta bahkan memaksa, pihak faskes 1 boleh jadi akan memberikan 3 kata ini pada surat rujukan.
Artinya, pasien harus menanggung biaya pengobatan sendiri.
Kedua, prosedur medis harus sesuai dengan ketentuan berlaku dan rekomendasi dokter.
Artinya, bila dokter kandungan merekomendasikan untuk melahirkan normal, ibu tidak boleh meminta untuk melahirkan sesar.
Bila ibu tetap keukeuh berkeinginan untuk melahirkan secara sesar, maka dokter akan menulis APS pada surat rujukan.
Baca: Viral, Ayah Belikan Putrinya Handphone, Si Penjual Terharu Begitu Tahu Pilihan Si Gadis
Baca: Wulan Guritno Posting Foto Hot dan Seksi, Warganet Gagal Fokus Lihat Warna Ketiaknya
Baca: Bikin Kaget, Ashanty Beber Pengakuan hendak Ceraikan Anang saat Pernikahan Seumur Jagung
Baca: Pengakuan Pria Simpanan Tante Girang yang Dijadikan Mesin Pemuas Syahwat
Baca: Masih Ingat Heboh Gadis Italia yang Nikahi Pria Batang? Kenalan dari Facebook lalu Menikah