Surat Cerai Ahok

Kala Veronica Tan Gamblang Beberkan Hal Paling Mengesalkan dari Ahok

Satu di antaranya adalah kehadiran Pria Idaman Lain (PIL) dirumah tangga yang sudah dikarunia 3 anak ini.

Foto keluarga Ahok 

Ayahnya sosok yang penyabar, sementara ibunya memiliki sifat yang keras dan tegas terutama soal pendidikan.

Ibunya tak segan-segan memberi hukuman kepada anak-anak di saat nilai pelajaran sekolah kurang memuaskan.

“Mama ingin anak-anaknya sekolah tinggi. Anak perempuan minimal harus punya karier,“ tuturnya.

Setelah menamatkan SD dan SMP di Medan, Veronica Tan pergi ke Jakarta untuk melanjutkan belajar di SMA.

Tanpa minat khusus, ia mengikuti ujian masuk di sejumlah perguruan tinggi. Ia diterima di jurusan arsitektur Universitas Parahyangan, Bandung, tapi ibunya tidak setuju ia kuliah di situ.

Ibunya khawatir Veronica terpengaruh pergaulan di Bandung. Veronica lantas kuliah di jurusan arsitektur Universitas Pelita Harapan, Jakarta.

Baru sebentar menjalani kuliah, ia sudah dilamar lelaki yang dikenalnya di gereja. Tanpa proses pacaran, ia menikahi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau biasa disapa Ahok pada 6 September 1997, di usia 19 tahun.

“Dia lebih tua sembilan tahun dari saya, sehingga serius ingin berumah tangga,” ujar ibu, yang dikaruniai tiga buah hati dari pernikahan ini.

Alhasil ia menamatkan kuliah saat anak kedua mereka sudah lahir. 

Update gugatan cerai

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara membuka peluang bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama dengan istrinya, Veronica Tan, rujuk.

Pasangan suami-istri itu akan dimediasi sebagai upaya mendamaikan kedua belah pihak.

"Kalau bisa berdamai, akan usahakan, karena damai itu indah," tutur Humas PN Jakarta Utara Yoojte Sampalaeng, Selasa (9/1/2018).

Di tahap mediasi,Ahokdan Vero akan dipertemukan dan dimediasi oleh mediator.

Prosedur mediasi di Pengadilan diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) No.1 Tahun 2016.

"Pada saat mediasi, penggugat wajib hadir, tergugat wajib hadir. Wajib hadir karena ada konsekuensi hukum," tutur Yoojte Sampalaeng.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved