Edisi Ekslusif Tribun Medan
Petugas Kantor BPN Berbeli-belit, Urus Sertifikat Tanah Saja Butuh 1 Tahun
Selesai pengukuran, ada lagi lainnya yang dinyatakan belum lengkap surat lalu disuruh ngurus ini itu.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - -"Saya juga sedang ngurus sertifikat. Sudah setahun belum siap-siap juga. Wah, sudah puluhan kali lah saya datang ke BPN untuk mengurusnya tapi hingga sekarang belum selesai."
Begitulah ungkapan keluhan sebagian masyarakat merespons lambatnya proses mengurus sertifikat tanah di Kementerian dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Medan. Warga menunggu hingga setahun lamanya, dokumen yang ditunggu-tunggu belum juga terbit.
Pengalaman ini dirasakan pemohon sertifikat, yang kebetulan seroang anggota TNI.
"Saya juga sedang ngurus sertifikat. Sudah setahun belum siap-siap juga. Wah, sudah puluhan kali lah saya datang ke BPN untuk mengurusnya tapi hingga sekarang belum selesai," ujar laki-laki yang datang mengenakan seragan loreng TNI saat berbincang dengan Harian Tribun Medan/online Tribun-Medan.com.
Menurutnya, pengurusan sertifikat tanah di daerah ternyata lebih praktis dan cepat dibandingkan dengan di kota.
"Mengurus sertifikat tanah di daerah itu lebih cepat daripada di Medan. Kemarin saya ngurus di BPN Deliserdang, hanya enam bulan langsung selesai," kata aparat yang tidak mau disebutnya namanya ini.
Meski demikian, ia tidak terlalu mempersalahkan BPN Kota Medan karena menurutnya hal tersebut wajar saja terjadi. "Ya, maklum sajalah. Tidak masalah saya direpotkan harus bolak-balik datang ke sini yang penting selesai. Mungkin BPN lebih hati-hati mengeluarkannya karena khawatir dengan munculnya sertifikat ganda," ujarnya.
Ia lebih memilih mengurus sendiri ketimbang mengandalkan jasa calo karena lebih menghemat isi kantong.
"Kadang pun pakai jasa calo ini khawatir gak beres. Lebih bagus saya urus sendiri walaupun menyita waktu harus bolak-balik datang ke BPN. Kalau masih sulit juga, ya, saya terpaksa harus menghadap ke atasannya lah. Tapi sejauh ini saya bersabar dan usaha dulu, siapa tahu sebentar lagi selesai," ucapnya.
Perlakuan serupa dialami IA, seorang pemohon sertifikat tanah. Tribun Medan menyaksikan IA terlihat berdebat dengan petugas di kantor BPN Kota Medan. Di meja yang berada di sisi kiri pintu masuk gedung, IA dan petugas terlihat saling melontarkan perkataan dan mengarahkan jari telunjuknya. Keduanya berdebat kusir, sampai akhirnya IA, dengan wajah merengut meninggalkan gedung BPN.
Ketika ditemui di parkiran, IA menyampaikan, kedatangannya mengurus sertifikat tanahnya yang sudah setahun tidak kunjung selesai. Ia menyerahkan berkas ke BPN Kota Medan sejak Januari 2017 silam, hingga kini tidak kunjung rampung.
"Awalnya, saya datang untuk mengurus sertifikat tanah, terdapat kekurangan berkas. Sebenarnya sudah diberikan sesuai dengan permintaan mereka, sudah saya lengkapi, tetapi pengurusannya selalu tertunda-tunda. Berkali-kali seperti ini," kata IA, pekan lalu.
Kepala BPN Kota Medan Saiful SP tidak menampik bahwa kinerja pihaknya masih perlu perbaikan. Salah satu permasalahan yang dihadapinya sehingga belum mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
"Secara nasional kami masih perlu perbaikan apalagi Kota Medan yang merupakan kota sibuk. Kami mengakui keterbatasan sumber daya manusia sehingga pelayanan belum optimal. Tetapi kami berjanji secara kementerian yang memonitor kami akan terus memperbaiki pelayanan bagi masyarakat," kata Saiful saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca: MENGEJUTKAN! Ahok Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Masih Sibuk Periksa Saksi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sulitnya-mengurus-sertifikat-tanah-dan-bangunan-di-tr-bpn-medan_20180117_185507.jpg)