Alamak

Oknum Guru Ini Dilaporkan ke Polisi Karena Dituduh Remas-remas Payudara Muridnya yang Masih SD

HP dilaporkan sebagai dugaan pelaku pencabulan anak di bawah umur ke Polres Pematangsiantar,

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: AbdiTumanggor
Ilustrasi/NET
Ilustrasi Bocah SD 

TRIBUN-MEDAN.COM - P Boru Manurung tak tahan dengan kelakuan suaminya, HP.

HP dilaporkan sebagai dugaan pelaku pencabulan anak di bawah umur ke Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Korbannya adalah siswi SD di tempat mereka mengajar.

Istrinya sebagai kepala sekolah, sedangkan suaminya adalah guru di sekolah yang sama.

Diduga tak kuat menanggung malu, akhirnya P Boru Manurung mengusir suaminya HP (50) yang juga guru untuk pergi dari rumah.

P Boru Manurung secara gamblang membeberkan soal pengusiran pada suami yang dilakukannya.

Hal ini dibeberkannya pada wartawan di salah satu sekolah dasar di Kota Pematangsiantar, tempatnya mengajar, Rabu (31/1/2018).

Baca: Ngaku Biseksual, Gadis Cantik Dibully hingga Akhiri Hidupnya Sendiri

"Malu kali aku. Sudah dari hari Sabtu kemarin aku usir dari rumah, karena malu sekaki aku," ujarnya.

Ia mengaku malu setelah keluarga korban datang ke sekolah.

"Karena emosi jadi saya bilang langsung ke dia (HP) supaya gak usah nampak (terlihat) ku lagi kau," kata Boru Manurung.

Kendati demikian, Boru Manurung juga tidak langsung percaya soal kedatangan keluarga korban atas dugaan perbuatan suaminya. 

P Manurung menyangkal perbuatan yang dilakukan oleh suaminya (HP).

"Pada saat itu posisi suaminya, HP, tepat di depan pintu. Jadi tidak mungkin suami saya melakukan itu, lagi pula banyak anak-anak yang lalu lalang di depan pintu ini", ungkap Boru Manurung.

P Manurung juga membeberkan kalau suaminya sampai melakukan upaya pembelaan diri di hadapannya.

Baca: PSK Muda Mengaku Layani Empat Pria dalam Semalam tapi Bayaran Jasanya Sungguh Miris

Katanya, HP sampai bersujud dan bersumpah kalau dirinya tidak melakukan pencabulan terhadap anak didiknya.

Disampaikan P Boru Manurung, bahwa korban yang berstatus muridnya sudah dua hari tidak masuk sekolah.

Alasannya karena tidak diizinkan kedua orangtua korban.

"Dua hari dia tidak masuk sekolah, karena gak dikasih sama orang tuanya sekolah, jadi ya di rumahnya saja," ungkapnya.

Keterangan pihak kelurga korban bermarga Purba saat membuat laporan ke Polres Pematangsiantar, bahwa korban tidak melawan saat diraba-raba hingga diremas payudaranya karena takut dimarahi gurunya, HP.

Namun, karena berulangkali diraba-raba hingga diremas-remas, korban akhirnya tak tahan dan buka mulut memberanikan diri bercerita pada orangtuanya.

"Diremas-remas payudara ku, terus diraba-rabanya," kata marga Purba menirukan cerita anaknya.

Terkait hal itu, Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Siantar, M Manurung ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan.

"Laporannya sudah kita terima dan sekarang korban sedang kita periksa," jelas M Manurung.

Diketahui, HP (52) dilaporkan dengan dugaan perlakuan tidak senonoh terhadap muridnya saat mengikuti jam tambahan (les) di sekolah.

Baca: Bikin Kaget, Simak Pengakuan Karyawan Julianto Tio tentang Perilakunya

Korban mengaku payudaranya telah diraba -raba hingga diremas-remas oleh gurunya, HP, di salah satu sekolah di Jalan KS Tubun, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Sumut.

Informasi yang dihimpun, HP tak cuma sekali melakukan perbuatan cabul pada anak-anak di bawah umur yang juga muridnya.

Perbuatan yang sama juga diduga telah terjadi sejak tahun 2017, tepatnya di bulan Oktober.

(Dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved