Respons Cerdas Mahfud MD Soal Penganiaya Ustaz Buat Semua Narasumber ILC Terdiam

Ustaz Prawoto mengembuskan nafas terakhir pada petang harinya usai dirawat secara intensif di RS

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menghadiri acara simposium yang diadakan presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), di Gedung MK, Jakarta Pusat (16/9/2014). Simposium ini bertemakan Cetak Biru Indonesia Masa Depan, dari KAHMI untuk Bangsa. (TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

"Tahun 48, motifnya sama, dibunuh. Tahun 63-65 pembunuhan ulama dan santri-santri secara besar-besaran. Tapi saya agak ragu. Tahun 48 itu kaitannya jelas, ada PKI yang mendeklarasi. Itu kan jelas. Tahun 65 juga PKI itu jelas runtutannya. Yang sekarang ini mau ke PKI, mana ya arahnya gitu?", jawab Mahfud menanggapi pernyataan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Mahfud juga menambahkan,"kalau dugaan seperti yang dikatakan pak Kivlan Zen, rasanya kurang tepat".

Mahfud juga mengatakan trauma seperti itu sudah diatasi di undang-undang.

Mantan Ketua MK itu mengatakan penyebaran ajaran komunisme, leninisme, dan marxisme masuk dalam pasal makar.

Baca: Telepon Genggam Disita, Siswa Membanting Gurunya

Baca: Pelayan Perempuan Hanya Tutupi Tubuh dengan Celemek, Kedai Kopi Ini Banjir Kritik

Baca: Kejadian Guru Tewas Dianiaya Muridnya Viral, Meme Sindiran Siswa Zaman Dulu Berikut Ngena Banget

Baca: Mulanya Mahasiswi Cantik Menolak Ajakan Ngamar, Selanjutnya Malah Pasang Tarif

Baca: Tawarkan Hal Tak Senonoh pada Turis Asing, Rekaman Kelakuan Karyawan Hotel di Bali Akhirnya Viral

Baca: Pramugari Cantik Rayu Andika Kangen Band Ala Dilan, Netizen: Neng Khilaf Ya?

2. Operasi Intelijen

"Operasi intelijen yang masuk dalam untuk masuk dalam kegiatan politik tertentu agar sekelompok masyarakat itu takut untuk melakukan sesuatu yang oposisi dengan pemerintah", ujarnya.

Mahfud juga memberi contoh yang diungkapkan Guntur Romli.

Dirinya memberi contoh pembunuhan-pembunuhan kiai yang diduga sebagai tukang santet.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved