Respons Mirwan Amir, setelah SBY Adukan Pengacara Setya Novanto Akibat Kesaksiannya

Dia menegaskan, keterangan yang ia berikan dalam persidangan merupakan hal yang sebenarnya.

Tayang:
Editor: Tariden Turnip
Mirwan Amir mantan anggota Fraksi Demokrat 

Dalam konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2/2018),  SBY mengatakan tahu bahwa ada pertemuan dimana mantan Politisi Partai Demokrat Mirwan Amir dan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, hadir di dalamnya.

Pertemuan itu terlaksana sebelum persidangan dugaan tindak pidana korupsi e-KTP dimana Mirwan Amir hadir sebagai saksi.

Dalam sidang, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menyebut nama SBY.

"Saya tahu, saya mendapatkan informasi dari sumber yang layak dipercaya (bahwa) menjelang persidangan, di mana terjadi tanya jawab antar Firman Wijaya dengan Mirwan Amir, ada sebuah pertemuan dihadiri sejumlah orang," kata SBY.

Baca: Ketua BEM UI Zaadit Taqwa akan Dikuliti Najwa Shihab Disaksikan Menteri dan Perwakilan 5 Kampus

SBY menduga pertemuan sejumlah orang itu patut diduga menjadi cikal bakal munculnya pernyataan Mirwan Amir di dalam persidangan.

Meski begitu, SBY menambahkan, belum waktunya informasi tersebut ia buka secara gamblang ke masyarakat luas. SBY yakin informasi ini akan membuat publik geger.

"Lantas ada apa dengan semua ini? Ini skenario siapa? Konspirasi model apa seperti ini?," tanya SBY.

Dia menegaskan, pertanyaan itulah yang harus diungkap di tahun politik jelang pemilu 2019. SBY mengatakan, ia akan berjihad dan memperjuangkan keadilan.

"Mungkin (jalannya) panjang. Tetapi akan saya tempuh sampai kapanpun juga. Namun saat ini saya memilih untuk tidak dulu main tuduh kepada siapapun," katanya.

Bagaimana respons mantan Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat Mirwan Amir?

Melalui keterangan tertulis, Rabu (7/2/2018), Mirwan mengaku tidak bermaksud memojokkan atau menuduh SBY dalam kesaksiannya perihal kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor.

Saat itu, Mirwan bersaksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Tidak ada maksud untuk memojokkan pihak tertentu, termasuk SBY. Juga tidak ada nada tuduhan kepada SBY," kata Mirwan.

Mirwan menambahkan, keterangan yang diberikan dalam persidangan murni berdasarkan pengetahuannya terkait proyek pengadaan e-KTP.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved