Respons Mirwan Amir, setelah SBY Adukan Pengacara Setya Novanto Akibat Kesaksiannya
Dia menegaskan, keterangan yang ia berikan dalam persidangan merupakan hal yang sebenarnya.
Karena itu, ia memastikan keterangannya itu tidak ditunggangi oleh kepentingan mana pun di luar dirinya.
Ia juga menyinggung soal beredarnya surat atas nama dirinya kepada redaksi dua media nasional. Surat yang beredar itu berisikan klarifikasi atas keterangan yang ia berikan di persidangan.
Mirwan pun membantah pernah menulis surat tersebut. Dia menegaskan, keterangan yang ia berikan dalam persidangan merupakan hal yang sebenarnya.
"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menulis surat tersebut. Surat tersebut adalah hoaks. Isinya juga penuh fitnah dan hoaks. Keterangan saya di persidangan adalah kejadian yang sesungguhnya," kata dia.
Nama SBY sebelumnya disebut oleh Mirwan Amir dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, dengan tedakwa Setya Novanto. Mirwan mengaku SBY mengetahui betul perihal proyek e-KTP yang bermasalah. Namun, SBY tetap melanjutkannya.
"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018). Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
Menurut Mirwan, saat itu ia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.
Namun, menurut mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.
Firman Wijaya menilai kesaksian Mirwan itu telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan e-KTP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mirwan_20180125_142214.jpg)