PBB dan PKPI Gagal Ikut Pemilu 2019, Ini 14 Parpol Dinyatakan KPU Lolos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 14 partai politik sebagai peserta Pemilihan Umum 2019.
Ketua KPU Arief Budiman menyebutkan, pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut.
"Apa yang dikerjakan KPU, itu harus dipertanggungjawabkan oleh KPU. Kalau ada sengketa, maka kita tunjukkan ini hasil kerja kita," ujar Arief di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).
KPU siap jika Bawaslu menyatakan bahwa ada kesalahan prosedur oleh petugasnya. Namun, partai politik bersangkutan juga harus menerima jika Bawaslu menguatkan keputusan KPU.
"Tentu semua harus bisa menerima itu. Apapun keputusannya, kita harap semua pihak bisa menerima," kata Arief.
Arief mengatakan, tak tertutup kemungkinan PBB dan PKPI bisa menyusul 14 parpol lainnya menjadi peserta Pemilu 2019. Namun, tahapan Pemilu tetap berjalan tanpa menunggu proses sengketa.
Ia mengatakan, tahapan demi tahapan sudah disusun. Besok, KPU akan mengundi nomor urut peserta Pemilu.
"Kalau ada fakta hukum baru, hasil putusan sengketa yang mungkin diajukan, maka putusan itu nanti akan diterapkan langsung dalam tahapan selanjutnya," kata Arief.
Partai Bulan Bintang akan mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu atas ketetapan Komisi Pemilihan Umum. Hasil rekapitulasi nasional KPU menyatakan bahwa PBB tidak lolos menjadi peserta Pemilihan Umum 2019.
"Kami akan melakukan gugatan ke Bawaslu karena kami lebih siap sebenarnya," ujar Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).
KPU menyatakan bahwa PBB tidak memenuhi syarat keanggotaan di Papua Barat, yakni Kabupaten Manokwari Barat.
Afriansyah mengatakan hal itu sebagai ujian bagi partainya. Sejak dulu, kata dia, PBB sudah biasa mengajukan gugatan dalam pemilu.
Partainya hanya akan menggugat soal keanggotaan di Kabupaten/Kota. Sementara untuk syarat domisili kantor partai dan keterwakilan perempuan dianggap memenuhi syarat.
"Kita mengajukan 13 Kabupaten/Kota. Karena 1 tidak lolos, kami tidak 75 persen. Jadi hanya 73 persen karena Manokwari Selatan," kata Afriansyah.
Kemungkinan sengketa akan diajukan hari ini juga. Ia tak ingin PBB ketinggalan tahapan lanjutan oleh KPU untuk Pemilu 2019. Afriansyah optimistis partainya bisa memenangkan sengketa dan lolos sebagai peserta Pemilu.
"Optimis, Insya Allah bisa, pasti ya. Yakin," kata dia.
AMBARANIE NADIA KEMALA MOVANITA
Artikel ini diambil dari kompas.com berjudul: Ini 14 Partai Politik Peserta Pemilu 2019
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pleno-kpu_20180217_140530.jpg)