Jangan Tunda Lagi, Pemerintah Tegaskan Tak Perpanjang Registrasi 'Sim Card' Prabayar

Tidak, ini tidak akan diperpanjang. Kenapa diperpanjang kan sudah lama?" kata Rudiantara.

Registrasi SIM CARD 

Pelanggan yang hingga 28 Februari 2018 mendatang belum mendaftarkan nomor teleponnya, maka akan terkena pemblokiran bertahap dari layanan telepon, SMS, hingga akhirnya nomor dimatikan. Pemblokiran tersebut dimulai pada Maret 2018 dan harapkan sudah benar-benar tuntas pada Mei 2018. (*)

Berita ini diambil dari Kompas.com dengan judul "Kemenkominfo Tegaskan Tak Perpanjang Registrasi "Sim Card" Prabayar."

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved