Artis Terjerat Narkoba

Polisi Kebanjiran Tamu Artis, Banyak yang Membesuk Roro Fitria, Dhawiya, Fachri dan J Dunn

Di hari yang sama polisi juga menangkap Roro meski penangkapan tersebut baru diumumkan pada Kamis.

Editor: Salomo Tarigan
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Dit Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rilis kasus narkoba dengan tersangka Muhammad, Dhawiyah Zaidah, dan Syehan, Sabtu (17/2/2018). Dua nama terakhir merupakan anak pedangdut Elvy Sukaesih. Mereka ditangkap di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, berikut barang bukti narkoba, alat isap, timbangan digital, dan sejumlah handphone. Para tersangka terancam hukuman 5-20 tqhun penjara dan denda Rp 1 miliar hingg Rp 5 miliar. 

Ia melanjutkan, dari tersangka Muhammad polisi menyita satu plastik klip kecil berisi sabu 0,38 gram yang disimpan dalam ban pinggang celana yang dimodifikasi, sebuah sedotan dan satu unit ponsel.

Dari kamar Dhawiya diamankan sebuah dompet berwarna silver berisi sabu 0,45 gram, satu plastik klip sedang berisi sabu 0,49 gram sabu yang sedang digunakan bersama di kamar Dhawiya.

Tak hanya itu, dari kamar Dhawiya polisi juga mengamankan 2 buah alat hisab sabu, sembilan buah cangklong kaca, empat buah selang plastik, dua unit ponsel, satu plastik berisi sedotan, satu gulung alumunium foil.

Sedangkan dari tersangka Syehan diamankan dua timbangan digital, satu buah alat hisap sabu, dua unit ponsel dan satu buah I-Pad.

Kini polisi tengah mendalami kemungkinan Dhawiya maupun tersangka lain yang diamankan polisi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.(*)

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved