Ahok Disidang Pekan Depan dan Bisa Cepat Bebas, Eggi Sudjana Curiga

Persidangan tersebut akan digelar di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, dan dapat disaksikan masyarakat umum.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Namun, tidak menutup kemungkinan apabila pihaknya memindahkan lokasi persidangan.

"Kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja. Tetapi, selama ini kami berpikir kantor PN Jakarta Utara ini masih mungkin untuk melaksanakan (persidangan) itu," kata Jootje.

Jootje menyebut persidangan PK Ahok akan dipimpin Mulyadi, Salman Alfariz, dan Tugiyanto.

Jootje tak bisa memastikan persidangan tersebut akan berlangsung berapa lama. Namun, ia menyebut, persidangan akan diselesaikan sesegera mungkin.

"Segala sesuatu yang diajukan menjadi kewajiban pengadilan untuk secepatnya menyelesaikan supaya rasa keadilan masyarakat bisa dijamin," katanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama divonis 2 tahun penjara akibat kasus penodaan agama. Saat ini, ia masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved